Salin Artikel

Terjadi Kelebihan Murid SMAN di Kota Tangerang, Ombudsman Sebut PPDB Maladministrasi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Banten menilai fenomena kelebihan murid pada tingkat SMAN di Kota Tangerang juga disebabkan oleh maladministrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.

Untuk diketahui, jumlah murid yang berada di SMAN di Kota Tangerang melebihi daya tampung jalur PPDB 2021.

Secara keseluruhan terdapat kelebihan 391 murid di 12 sekolah dari 15 SMAN di sana. Mereka masuk ke sekolah negeri itu tanpa melalui PPDB 2021.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Banten Zainal Muttaqin berujar, aturan soal penerimaan masuk siswa SMAN tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, dan SMK.

Lantaran terjadi fenomena kelebihan murid di sana, PPDB SMAN di Kota Tangerang disebutnya mengalami maladministrasi.

"(Dalam permendikbud itu) sudah diatur mengenai mekanisme yang harus dilalui oleh orangtua atau calon siswa (untuk PPDB)," paparnya, kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

"Harusnya, itu yang ditaati. Kalau dari perspektif Ombudsman, ini (PPDB), maladministrasi," sambung dia.

Zainal menuturkan bahwa maladministrasi itu terlihat dari masuknya 391 siswa meski jalur resmi masuk SMAN, yakni PPDB, telah ditutup.

"Ada penyimpangan prosedur. Kalau orang mau keterima di sekolah, kan prosedurnya (PPDB) ada. Kenapa ini di luar prosedur masih ada penerimaan," tuturnya.

Kata dia, Ombudsman Perwakilan Banten menerima dalih dari SMAN di Kota Tangerang yang mengaku menerima murid-murid melalui jalur mutasi, seusai PPDB ditutup.

Namun, lantaran jumlah murid yang diterima terlalu banyak, Ombudsman justru mempertanyakan hal tersebut.

"(Alasan sekolah), 'ini ada mutasi gini gini'. Betul, oke, ada ketentuan soal mutasi. Tapi bisa dijelaskan enggak mutasi misal sampai 300 siswa di awal tahun ajaran baru (2021)? Itu gimana ceritanya?" papar Zainal.

Di sisi lain, Zainal cenderung tidak menuding pihak mana yang melakukan maladministrasi saat PPDB 2021.

Sebab, jika jalur masuk 391 siswa itu ditelusuri dan memang diketahui bahwa mereka masuk melalui jalur tidak resmi, nasib ratusan siswa tersebut untuk ke depannya akan dipertanyakan.

"Di Kota Tangerang, kita si menuntutnya perbaikan saja," sebutnya.

"Siswa ini masuk misal dari prosedur yg tidak resmi, itu maladministrasi. Seharusnya dia dibatalkan. Kalau misal kita telusuri terus, ini bakal banyak korbannya, minimal tadi 300 siswa itu mau dikemanakan nasibnya? Ini yang kita wanti-wanti," sambung dia.

Karena itu, untuk PPDB tahun 2022, pihaknya meminta perbaikan yang nyata.

Zainal menegaskan bahwa jangan ada lagi pihak yang sewenang-wenang untuk memasukkan anaknya di SMAN di Kota Tangerang pada tahun ini.

"Jangan karena punya pengaruh, massa, kemampuan mengintimindasi, mengintervensi, menggunakan segala cara ke sekolah atau Dindik Banten untuk mememgaruhi agar menerima melalui jalur tidak resmi," urai dia.

Sebagai informasi, hanya ada 4.962 siswa SMAN di Kota Tangerang yang diterima melalui jalur PPDB 2021.

Namun, berdasar data pokok pendidikan periode September-Oktober 2021, terdapat 5.353 murid di seluruh SMAN di Kota Tangerang.

Dengan demikian, dari jumlah siswa SMAN yang seharusnya diterima melalui PPDB dan jumlah riil siswa yang ada, terdapat selisih sekitar 391 siswa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/23/19450931/terjadi-kelebihan-murid-sman-di-kota-tangerang-ombudsman-sebut-ppdb

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke