Salin Artikel

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah, YLKI: Lebih Baik Difokuskan ke Masyarakat Menengah Bawah

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan sependapat jika harus menunjukkan KTP sebagai syarat membeli minyak goreng curah subsidi.

Dengan menunjukkan KTP, program pemerintah pusat Migor Rakyat dinilai akan lebih tepat sasaran nantinya.

Akan tetapi, YLKI menilai akan lebih baik jika program tersebut dijalankan secara tertutup sehingga terfokus kepada masyarakat menengah ke bawah.

"Nah akan lebih baik apabila secara tertutup, jadi tidak langsung ke pasar tapi kepada kelompok tertentu yang akan menyalurkan ke masyarakat menengah ke bawah," ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).

Ia mencontohkan, saat pemerintahan menyalurkan bantuan di masa pandemi kepada masyarakat.

Menurut dia, pendistribusian tersebut lebih tepat sasaran karena memiliki database siapa saja yang berhak memperoleh bantuan.

"Kan ada datanya, sehingga itu bisa menjadi database dan itu bisa di-trace siapa saja yang mengikuti subsidi tersebut," jelas Agus.

"Jadi data ini yang digunakan pemerintah untuk mendata memberikan subsidi minyak goreng murah," lanjut dia.

Karena itu, Agus berharap agar pemerintah daerah dilibatkan dalam pendataan.

"Kelompok pedagang sebaiknya bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah seperti kecamatan, dan lain-lain," pungkas dia.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program MigorRakyat yang menjual minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, program ini nantinya ada di ritel tradisional yang dekat dengan pasar rakyat agar distribusi dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Program MigorRakyat ini seperti kita lihat, adalah proses transaksi tunai menggunakan aplikasi digital untuk kepada yang membutuhkan daripada minyak goreng curah Rp 14.000/liter," kata Lutfi saat peluncuran program MigorRakyat di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/25/19004161/pemerintah-subsidi-minyak-goreng-curah-ylki-lebih-baik-difokuskan-ke

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke