Salin Artikel

Gerebek 58 Pinjol Ilegal, Polda Metro Jaya: Masyarakat Jangan Mendaftar dan Jadi Pegawainya

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menggerebek dua kantor pinjaman online (pinjol) di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Barat (Jakbar), Polda Metro Jaya langsung menutup 58 perusahaan pinjol ilegal yang tertera dalam daftar.

Polda Metro Jaya (PMJ) berpesan kepada masyarakat agar tidak terlibat dengan pinjol ilegal.

"Kami ingin berpesan kepada masyarakat, yang pertama tolong jangan mendaftar dan ikut bekerja sebagai pegawai pinjol ilegal ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).

Terlebih, kata dia, dari 11 tersangka yang diamankan terdapat beberapa pegawai baru di perusahaan pinjol ilegal.

"Tapi apapun alasan mereka, mereka sudah melakukan perbuatan melawan hukum di sini," jelas Auliansyah.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyediakan hotline melalui IG (Instagram) Siber PMJ.

Auliansyah menyatakan, hotline tersebut tidak hanya berfungsi memberikan informasi, tapi juga bisa menampung laporan dari masyarakat.

"Kami ingin masyarakat yang memang tertipu atau mungkin yang dilakukan pengancaman terkait pinjol ini bisa melaporkan pada kita," kata Auliansyah.

"Jadi untuk mempermudah proses penyelidikan, kami berharap selain memberikan informasi di IG kami, masyarakat juga bisa datang ke PMJ untuk membuat laporan polisi," imbuhnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menggerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di dua tempat berbeda, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan ini polisi berhasil menangkap 11 pegawai yang memiliki peran sebagai desk collector dari berbagai aplikasi pinjol.

Para tersangka masing-masing berinisial MIS, IS, DRS, S, JN, LT, OT, AR, FIS, P dan AP. Empat di antara merupakan perempuan.

"Para tersangka dalam kasus pinjaman online ilegal ini ada 11 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (27/5/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/27/21164401/gerebek-58-pinjol-ilegal-polda-metro-jaya-masyarakat-jangan-mendaftar-dan

Terkini Lainnya

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Megapolitan
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke