TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, untuk mengantisipasi praktik pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pihaknya memastikan akan memecat oknum tenaga pendidikan yang terlibat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, sudah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungli.
"Saya sudah minta ke Kepala Dinas Pendidikan, siapapun yang terlibat untuk pungli itu segera tindak tegas, kalau perlu dilakukan pemecatan," ujar Pilar di Kantor PMI Kota Tangsel, Banten, Senin (6/6/2022).
"Jangan sampai ada yang melakukan pungutan, kalau pungutan (terjadi) tindak tegas kalau terbukti," imbuh dia.
Pemecatan, kata Pilar, harus dilakukan agar tidak ada yang mencederai tahapan pada lingkungan pendidikan.
"Harus (pecat), kalau saya bilang itu langkah, jangan sampai penyakit seperti ini (terjadi)," kata Pilar.
Menurut Pilar, masyarakat sangat membutuhkan tahapan PPDB untuk memasukkan anak mereka ke sekolah.
Pemkot Tangsel pun bahkan telah bekerja sama dengan pihak sekolah swasta.
Pemkot menganggarkan beasiswa di SMP Swasta karena kuota lulusan SD Negeri di Tangsel bertambah terus setiap tahun, sedangkan kuota penerimaan SMP Negeri di Tangsel terbatas.
"Ini sudah langkah-langkah antisipatif, tapi kalau di cederai oleh pungli dan segala macam, ini kan mencederai semangat kita dalam mencerdaskan anak-anak di Kota Tangsel," ucap Pilar.
Menurut dia, jika ada yang hendak melaporkan pungli harus disertakan dengan bukti. Sehingga bisa dilakukan tindak tegas berupa pemecatan.
Pilar mengaku tak segan-segan untuk memecat Kepala Sekolah yang terbukti melakukan pungli. Karena Pemkot Tangsel tidak pandang bulu dalam menindak tegas pungli.
"Kalau kepala sekolah terbukti terlibat, iya (dipecat). Tapi kan ini kita cari oknumnya. Saya minta kemarin ke Kepala Dinas Pendidikan untuk menindak tegas, jangan sampai ada kasus anak diminta uang," pungkas dia.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ajaran 2022-2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB saat ini masih dalam tahap sosialisasi.
Sosialisasi akan berlangsung dari 17 Mei hingga 10 Juni 2022.
Setelah tahap sosialisasi selesai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel akan melakukan uji coba aplikasi PPDB pada tanggal 2 Juni sampai 9 Juni 2022.
"Tanggal 8 Juni hingga 13 Juni 2022 masuk dalam tahap pra-registrasi. Dilanjutkan dengan pendaftaran tahap I dari tanggal 13 Juni hingga 16 Juni 2022," ujar Deden kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/06/21533261/pemkot-tangsel-bakal-pecat-oknum-yang-terlibat-pungli-ppdb