Salin Artikel

PPDB Jenjang SMPN Kota Tangerang Buka 27 Juni, Berikut Syarat Mendaftarnya...

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang telah mengumumkan syarat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang sekolah menengah pertama negeri (SMPN).

PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang sendiri akan dimulai pada 27 Juni 2022.

Syarat pendaftaran PPDB itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Berdasarkan keputusan itu, berikut syarat mendaftar PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang:

Syarat Umum

• Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022

• Memiliki ijazah SD/MI/program kesetaraan paket A/surat keterangan lulus (SKL) asli atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (jenjang SD)

• Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN)

Syarat Khusus

• Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orangtua/wali membuat pakta integritas keabsahan dokumen

• Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur anak berkebutuhan khusus minimal memiliki 80 IQ dan dibuktikan dengan asesmen awal

• Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur berprestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik harus membuktikan perolehan sertifikat/piagam juara yang diterbitkan oleh penyelenggara K2SN, KSN, FL2SN, siswa teladan/berprestasi yang diselenggarakan oleh Dindik Kota Tangerang, PORKOT, FORMI, POPDA Tingkat Kota Tangerang, Kejuaraan Daerah Provinsi Banten, Porprov, dan PON, KSM (yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama) dan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, dengan ketentuan:

a. Menunjukkan sertifikat asli (untuk prestasi ajang K2SN, KSN, FL2SN, siswa teladan/berprestasi yang diselenggarakan oleh Dindik Kota Tangerang, PORKOT, FORMI, POPDA Tingkat Kota Tangerang, Kejuaraan Daerah Provinsi Banten, Porprov, dan PON);

b. Meraih prestasi minimal juara 1 di ajang tingkat kabupaten/kota, bagi siswa dari dalam maupun luar Kota Tangerang, atau;

c. Meraih prestasi sekurang-kurangnya juara 3 tingkat provinsi;

d. Merupakan peserta pada tingkat nasional dan internasional;

e. Menunjukkan surat keterangan siswa berprestasi dari kepala sekolah

Berdasarkan keputusan yang sama, berikut daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang:

• Jalur zonasi: minimal 50 persen

• Jalur afirmasi:

a. Minimal 15 persen

b. Khusus SMP yang ditunjuk untuk menerima calon peserta didik baru berkebutuhan khusus (anak berkebutuhan khusus/ABK), jalur afirmasi berdaya tampung 12,5 persen dan ABK sebanyak 2,5 persen

• Jalur perpindahan orangtua/wali: maksimal 5 persen

• Jalur prestasi:

a. Kuota hasil perlombaan dan/atau penghargaan bidang akademik/non-akademik sebanyak 5 persen

b. Kuota prestasi domisili dalam kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 20 persen

c. Kuota prestasi domisili luar kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 5 persen

Keputusan tersebut mengatur, khusus untuk SMPN 16 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur prestasi yang dilombakan/dipertandingkan maksimal 10 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.

Kemudian, khusus untuk SMPN 22 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur afirmasi maksimal 20 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/10323511/ppdb-jenjang-smpn-kota-tangerang-buka-27-juni-berikut-syarat-mendaftarnya

Terkini Lainnya

Siswi SMAN 61 Akhirnya Pulang dengan Selamat Usai Hilang Dua Hari, tapi Masih Syok

Siswi SMAN 61 Akhirnya Pulang dengan Selamat Usai Hilang Dua Hari, tapi Masih Syok

Megapolitan
Akun Icha Shakilla Diduga Dibajak, Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak Kandung

Akun Icha Shakilla Diduga Dibajak, Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak Kandung

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 9 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 9 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Jelajahi Tiap Sudut Kota Tua, dari Jembatan Intan ke Sunset Pelabuhan Sunda Kelapa

Jelajahi Tiap Sudut Kota Tua, dari Jembatan Intan ke Sunset Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
PDI-P Siapkan Andika Perkasa hingga Menteri PUPR Maju di Pilkada Jakarta

PDI-P Siapkan Andika Perkasa hingga Menteri PUPR Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
KPU Depok Pilih 'Deri dan Bera' sebagai Maskot Pilkada 2024

KPU Depok Pilih "Deri dan Bera" sebagai Maskot Pilkada 2024

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog Ingatkan Bahaya Terpapar Seks di Usia Dini

Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog Ingatkan Bahaya Terpapar Seks di Usia Dini

Megapolitan
Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis

Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis

Megapolitan
Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak

Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anaknya, Pemilik Akun Icha Shakila 'Ngaku' Facebook-nya Dibajak

Kasus Ibu Cabuli Anaknya, Pemilik Akun Icha Shakila "Ngaku" Facebook-nya Dibajak

Megapolitan
Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang

Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang

Megapolitan
Kebakaran di Alam Sutera, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Evakuasi ke RS

Kebakaran di Alam Sutera, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Evakuasi ke RS

Megapolitan
Polda Temukan Terduga Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu di Bekasi dan Tangsel Cabuli Anak Kandung

Polda Temukan Terduga Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu di Bekasi dan Tangsel Cabuli Anak Kandung

Megapolitan
KPAI Sebut Negara Harus Turun Tangan agar Kasus Ibu Cabuli Anak Tak Terulang

KPAI Sebut Negara Harus Turun Tangan agar Kasus Ibu Cabuli Anak Tak Terulang

Megapolitan
Bawaslu Belum Bisa Tindak Baliho 'Kampanye Politik' yang Bertebaran Sebelum Waktunya

Bawaslu Belum Bisa Tindak Baliho "Kampanye Politik" yang Bertebaran Sebelum Waktunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke