Salin Artikel

PPDB Jenjang SMPN Kota Tangerang Buka 27 Juni, Berikut Syarat Mendaftarnya...

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang telah mengumumkan syarat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang sekolah menengah pertama negeri (SMPN).

PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang sendiri akan dimulai pada 27 Juni 2022.

Syarat pendaftaran PPDB itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Berdasarkan keputusan itu, berikut syarat mendaftar PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang:

Syarat Umum

• Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022

• Memiliki ijazah SD/MI/program kesetaraan paket A/surat keterangan lulus (SKL) asli atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (jenjang SD)

• Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN)

Syarat Khusus

• Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orangtua/wali membuat pakta integritas keabsahan dokumen

• Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur anak berkebutuhan khusus minimal memiliki 80 IQ dan dibuktikan dengan asesmen awal

• Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur berprestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik harus membuktikan perolehan sertifikat/piagam juara yang diterbitkan oleh penyelenggara K2SN, KSN, FL2SN, siswa teladan/berprestasi yang diselenggarakan oleh Dindik Kota Tangerang, PORKOT, FORMI, POPDA Tingkat Kota Tangerang, Kejuaraan Daerah Provinsi Banten, Porprov, dan PON, KSM (yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama) dan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, dengan ketentuan:

a. Menunjukkan sertifikat asli (untuk prestasi ajang K2SN, KSN, FL2SN, siswa teladan/berprestasi yang diselenggarakan oleh Dindik Kota Tangerang, PORKOT, FORMI, POPDA Tingkat Kota Tangerang, Kejuaraan Daerah Provinsi Banten, Porprov, dan PON);

b. Meraih prestasi minimal juara 1 di ajang tingkat kabupaten/kota, bagi siswa dari dalam maupun luar Kota Tangerang, atau;

c. Meraih prestasi sekurang-kurangnya juara 3 tingkat provinsi;

d. Merupakan peserta pada tingkat nasional dan internasional;

e. Menunjukkan surat keterangan siswa berprestasi dari kepala sekolah

Berdasarkan keputusan yang sama, berikut daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang:

• Jalur zonasi: minimal 50 persen

• Jalur afirmasi:

a. Minimal 15 persen

b. Khusus SMP yang ditunjuk untuk menerima calon peserta didik baru berkebutuhan khusus (anak berkebutuhan khusus/ABK), jalur afirmasi berdaya tampung 12,5 persen dan ABK sebanyak 2,5 persen

• Jalur perpindahan orangtua/wali: maksimal 5 persen

• Jalur prestasi:

a. Kuota hasil perlombaan dan/atau penghargaan bidang akademik/non-akademik sebanyak 5 persen

b. Kuota prestasi domisili dalam kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 20 persen

c. Kuota prestasi domisili luar kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 5 persen

Keputusan tersebut mengatur, khusus untuk SMPN 16 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur prestasi yang dilombakan/dipertandingkan maksimal 10 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.

Kemudian, khusus untuk SMPN 22 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur afirmasi maksimal 20 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/10323511/ppdb-jenjang-smpn-kota-tangerang-buka-27-juni-berikut-syarat-mendaftarnya

Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke