Salin Artikel

Lima Hari Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Tindak 12.217 Pelanggar

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah berjalan selama lima hari terhitung sejak Senin (13/6/2022).

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal mengatakan, ada 12.217 pelanggar yang ditindak selama operasi berlangsung.

Dari jumlah pelanggar itu, 1.115 pengendara ditindak berupa tilang. Sedangkan 11.102 pelanggar lain diberikan teguran.

"Hasil rekap penegakan hukum jumlah 12.217 pelanggar. Itu selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022 mulai tanggal 13 - 17 Juni 2022," ujar Jamal saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022).

Dari total 1.115 pelanggar yang ditindak dengan tilang, paling banyak terjadi pada pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Total penindakan kepada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman mencapai 973.

Pelanggar terbanyak lain yakni pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Total mencapai 41 pelanggar yang ditindak.

"66 pelanggar ganjil genap, 35 pelanggar yang melebihi batas kecepatan," kata Jamal.

Jamal mengimbau kepada para pengendara untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara.

Selain itu, Operasi Patuh Jaya 2022 juga diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Semoga dengan Operasi patuh jaya 2022 masyarakat lebih meningkat disiplinnya dan tertib berlalu lintas dan bisa menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban," kata Jamal.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022.

Operasi tersebut dilakukan seiring dengan digelarnya Ops Patuh 2022 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serempak di semua wilayah sejak Senin kemarin.

Operasi Patuh Jaya 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tertib dan disiplin berlalu lintas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/18/11283901/lima-hari-operasi-patuh-jaya-2022-polisi-tindak-12217-pelanggar

Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke