Salin Artikel

Saat Demo Mahasiswa Terkait RKUHP di Monas Jadi "Kado" Ulang Tahun Presiden Jokowi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa dan kelompok oraganisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/6/2022) siang.

Para mahasiswa itu berkumpul tepat di depan pintu masuk Monas sekitar pukul 14.30 WIB.

Mereka menggelar unjuk rasa, meminta Presiden Joko Widodo dan DPR RI membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Demo hari ini mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI agar membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Beberapa spanduk dan poster dengan berbagai isi tulisan itu dibentangkan oleh para demonstran dalam aksi penyampaian pendapat.

Tiga tuntutan

Bayu Satria mengatakan, aksi unjuk rasa yang meminta Presiden Jokowi dan DPR RI membuka draf teraru RKUHP karena masyarakat belum dapat soal draf itu.

Padahal, kata Bayu, RKUHP hadir untuk menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang akan berimbas langsung pada tatanan kehidupan masyarakat luas.

"Padahal terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau dan di bahas bersama secara substansial," ucap Bayu.

Setidaknya ada tiga tuntutan dalam aksi unjuk rasa para mahasiswa. Para pedemo juga membacakan pernyataan sikap dalam aksi demo itu.

Tuntutan pertama, mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.

Kedua, menuntut Presiden Jokowi dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Ketiga, apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7x24 jam sejak pernyataan sikap dibacakan, Selasa.

Mahasiswa berencana membuat aksi unjuk rasa yang lebih besar dibandingkan demo pada 2019 jika kedua tuntutan tersebut tak dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.

"Kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019," kata Bayu.

Ucapkan ulang tahun ke Jokowi

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi,aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiwa kali ini sedikit berbeda dari demo sebelumnya.

Dalam aksi unjuk rasa ini, para mahasiswa membawa kue berwarna coklat lengkap dengan lilin. Mereka pun menyalakan lilin tersebut.

Mahasiswa pun meniup lilin itu dalam rangka mengucapkan selamat ulang tahun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berulang tahun ke-61 pada hari ini.

"Selamat ulang tahun, Pak Jokowi," teriak mahasiswa yang menggelar aksi.

Ucapan ulang tahun dari para mahasiswa yang menggelar aksi ini seolah menjadi kado untuk Presiden Jokowi. Mereka meminta Jokowi membuka draf RKUHP melalui nyanyian.

"Happy birthday, Happy birthday, Happy birthday Pak Jokowi. Buka drafnya, buka drafnya RKUHP-nya sekarang juga, sekarang juga," teriak mahasiswa bernyanyi.

Aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa itu berjalan damai. Tak ada penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda sebagai imbas aksi unjuk rasa tersebut.

Aksi tersebut selesai pada Selasa sore. Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa mahasiswa berangsur membubarkan diri pada pukul 16.46 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/22/08501141/saat-demo-mahasiswa-terkait-rkuhp-di-monas-jadi-kado-ulang-tahun-presiden

Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke