JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang masih menghantui keluarga Arman (50) yang kini tinggal di sebuat unit rusun di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Penyewaaan unit rusun selama tujuh tahun diputus oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta selaku pengelola.
Rentetan kemalangan itu dimulai sejak anaknya, MS (19), ditahan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.
Penyebabnya, MS ditetapkan jadi tersangka pembuangan bayi yang ditemukan warga di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara pada 1 Juni 2022 lalu.
Bayi perempuan dalam kantong plastik
Awal Juni lalu, warga Kampung Melayu dihebohkan dengan temuan bayi yang baru lahir di pinggir Kali Ciliwung, Jatinegara, Jakarta Timur.
Bayi perempuan itu ditemukan sebelum banjir kiriman datang pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Salah satu saksi mata, Nasrul, yang saat itu sedang berkumpul di sebuah pos jaga malam dihebohkan oleh temuan dari pencari ikan sapu-sapu.
"Ada pencari ikan sapu-sapu yang biasa menjaring di kali itu. Dia mendengar suara seperti kucing, tapi ragu," ujar Nasrul saat itu.
Setelah ditelusuri, sumber suara itu berasal dari plastik hitam. Tak disangka, ternyata isi plastik itu seorang bayi dengan luka di bagian hidung pada bayi tersebut.
Sempat ditolak puskesmas
Bayi yang ditemukan dalam plastik itu kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan Jatinegara. Namun, pihak Puskesmas Kecamatan Jatinegara tidak mau menangani bayi tersebut.
Namun, hal itu dibantah Kepala Puskesmas Kecamatan Jatinegara Dara Pahlarini. Ia mengatakan tidak ada penolakan untuk menangani bayi yang dibawa warga setempat.
Dara hanya menyarankan agar bayi yang ditemukan dalam kondisi terluka dan kedinginan itu dibawa ke Rumah Sakit milik Kepolisian RI (Polri).
"Sebenarnya bukan menolak, tapi kami mencoba mengarahkan langsung dilakukan pemeriksaan oleh pihak kesehatan kepolisian," kata Dara saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (1/6/2022).
Dokter Umum Penanggung Jawab (PJ) Ruang Bersalin Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Riki, juga menuturkan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penanganan karena terdapat unsur kriminal.
"Dilihat ada kemungkinan kriminal, maka dari petugas memberikan opsi arahan untuk ke RS fasilitas lengkap. Sekaligus yang bisa melakukan penanganan kemungkinan ke arah kriminal," tutur Riki.
Pelaku ternyata mahasiswi dan potong tali pusar sendiri
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Keolisian Resor Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menuturkan pelaku merupakan mahasiswi berinisial MS (19).
Awalnya, MS yang tinggal di Rusunawa Jatinegara Barat, merasakan mulas pada Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia kemudian pergi ke kamar mandi.
Namun beberapa saat berada di kloset jongkok unit Rusun di Kecamatan Jatinegara yang dihuninya, MS melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat 1,5 kilogram.
"Yang bersangkutan melahirkan di kamar mandi. Kemudian katanya panik setelah melahirkan bayi itu, tali pusarnya dipotong sendiri," ujar Sri.
Pelaku kemudian membungkus bayi itu dengan daster dan plastik. Ia memesan ojek untuk pergi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Dalam perjalanan menuju RSCM, pelaku berniat membuang bayi itu. Setelah itu, pelaku menuju RSCM untuk berobat. Sri menyebutkan, pelaku mengalami pendarahan hebatdan harus dirawat di RSCM.
Dijerat pasal berlapis
Polisi pun menetapkan mahasiswi pembuang bayi di tepi Kali Ciliwung itu sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi mengatakan pelaku dijerat berlapis.
MS dijerat Pasal 306 dan atau 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU Perlindungan Anak.
"Tersangka sudah ditahan," ujar Muqaffi pada Selasa (7/6/2022).
Berujung pengusiran dari Rusun Jatinegara
Kasus pembuangan bayi MS di Kali Ciliwung pada 1 Juni 2022 pun berbuntut panjang.
Orang tua pembuang bayi di Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Arman (50) dan istri, sedang kalut lantaran terancam angkat kaki dari tempat tinggal mereka, unit rusun di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kini, sejumlah penghuni rumah susun (Rusun) di Kecamatan Jatinegara tempat MS tinggal meminta pihak keluarganya diusir karena dianggap mengganggu kenyamanan warga rusun.
Kepala UPRS Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengatakan, permintaan ini dilayangkan warga ke pihaknya sejak pertengahan Juni 2022.
"Banyak warga Rusun yang WA (WhatsApp) ke saya. Minta pertanggungjawaban sebagai pengelola, karena ini kasus kriminal," kata Dwiyanti.
Merujuk keterangan anggota Polres Metro Jakarta Timur yang hadir dalam pertemuan dengan pihak pengelola Rusun, Arman mengatakan unit Rusun bukan termasuk tempat kejadian perkara.
Sehingga anggota Polres Metro Jakarta Timur menilai tidak kaitan sewa rusun dengan kasus MS, serta meminta pihak pengelola Rusun mempertimbangkan keputusan mengusir keluarga Arman.
"Kami diberi waktu sampai tanggal 15 Juli 2022. Andaikan saya tidak menyerahkan di tanggal 15 Juli nanti kami akan didatangi oleh pihak pengelola untuk memaksa keluarga saya keluar," lanjut Arman.
(Penulis : Nirmala Maulana Achmad)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/04/10111551/kilas-balik-mahasiswi-pembuang-anak-ke-kali-ciliwung-potong-tali-pusar