Keduanya yakni Jay (30) dan Januar Effendy (48), warga binaan dalam kasus narkotika.
"Di lapas ini, kan saya baru menjalankan pidana, jadi saya dan keluarga ikut berbagi di lapas ini," ucap Januar, di Lapas Kelas IIA Kota Bekasi, Minggu (10/7/2022).
Januar mengatakan bahwa ini adalah kali pertamanya menyumbangkan hewan kurban.
Nantinya, dua ekor hewan kambing yang sudah ia sumbangkan itu akan diolah langsung oleh pihak lapas dan diberikan ke warga binaan yang ada.
Sama seperti Januar, Jay pun turut memberikan hewan kurban berupa tiga ekor kambing ke pihak Lapas Bulak Kapal.
Ia mengatakan bahwa keikutsertaannya bersama keluarga untuk menyumbang hewan kurban ini merupakan kali yang kedua.
"Kalau dari keluarga, menyumbang tiga ekor kambing untuk disumbangkan ke Lapas Bekasi, niatnya untuk berbagi dan ini tahun yang kedua," kata dia.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Kiki Oditya mengatakan bahwa total hewan yang dilakukan penyembelihan hewan kurban di Lapas Kelas IIA sebanyak empat ekor sapi dan sembilan ekor kambing.
Sebanyak 12 orang warga binaan pun dilibatkan dalam prosesi penyembelihan hewan hingga pemotongan daging.
Nantinya, daging dari total 13 ekor hewan kurban tersebut akan distribusikan ke 1.932 warga binaan yang ada di dalam lapas.
"Dua orang warga binaan membantu memotong hewan kurban, selebihnya mereka membantu memotong menjadi kecil. Nanti daging kita masak dulu di dapur, setelah matang, baru didistribusikan," ujar Kiki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/10/14290361/idul-adha-warga-binaan-kasus-narkoba-di-lapas-bulak-kapal-sumbang-hewan