Salin Artikel

Beraksi di 27 Lokasi Berbeda, 6 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, enam orang tersangka yang diringkus tersebut merupakan pelaku spesialis pencurian yang sudah beraksi di 27 lokasi yang berbeda sejak bulan Januari 2022.

"Jadi, enam tersangka ini merupakan spesialis yang sudah beroperasi di 27 lokasi yang berbeda di wilayah Bekasi kota dan kabupaten serta juga pernah beraksi di wilayah Jakarta Timur," kata Hengki, di Mapolres Bekasi Kota, Rabu (27/7/2022).

Hengki mengatakan, enam orang tersangka yang ditangkap itu adalah ZA, AB, AY, FH, AE, dan HB. Mereka memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian.

"AB, ZA, dan AY itu berperan sebagai pemetik atau pencuri kendaraan. Sedangkan AE dan HB berperan sebagai penadah, sementara FH itu berperan sebagai tukang ganti plat nomor polisi," ujar Hengki.

Satu dari tiga tersangka yang berperan sebagai pemetik, yakni ZA, merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor yang sudah pernah menjalani masa hukuman 26 bulan.

Saat menjalankan aksinya, tiga orang tersangka tersebut menargetkan kendaraan yang berada di rumah dan kontrakan. Modus operansi mereka adalah merusak gembok pagar.

"Mencuri pukul 00.00 - 05.00 WIB. Masuk ke dalam rumah itu merusak gembok pagar, kemudian mengambil motor dengan cara menggunakan kunci letter T," imbuh Hengki.

Setelah motor berhasil dicuri, tersangka kemudian membawa motor korban ke bengkel milik FH untuk mengubah nomor polisi dan juga kondisi motor.

"Mereka selanjutnya menjual motor itu kepada AE dan HB yang berperan sebagai penadah. Motor yang dicuri juga dihargai mulai dari Rp 3 juta - Rp 4 juta untuk setiap unit," tutur Hengki.

Barang bukti seperti beberapa pakaian, satu buah topi, satu buah gagang kunci letter T, tiga buah anak kunci letter T, dua buah plat sepeda motor dengan nomor polisi F 3063 FAD, dan 10 unit sepeda motor berbagai merk tanpa dokumen turut diamankan oleh polisi.

Hengki mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai dengan perannya masing-masing.

"Untuk tiga pencuri, akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian, kemudian untuk dua penadah dijerat dengan pasal 481 KUH Pidana tentang menerima barang hasil kejahatan dan untuk satu tersangka yang berperan membuat plat palsu akan dijerat dengan pasal 56 juncto 363 KUH Pidana," tutup Hengki.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/27/20094701/beraksi-di-27-lokasi-berbeda-6-pelaku-pencurian-sepeda-motor-ditangkap

Terkini Lainnya

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Megapolitan
Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Megapolitan
Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Megapolitan
Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke