Salin Artikel

Didiga Terlibat Pungli PTSL, Kepala Desa Lambangsari Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Kejaksanaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penahanan Kepala Desa Lambangsari yakni PH pada Selasa (2/8/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Siwi Utomo mengatakan bahwa PH diduga terlibat dalam perkara pungli dalam penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada tahun 2021.

"Penyelidikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan sejumlah uang dalam proses PTSL," ucap Siwi dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (3/8/2022).

Siwi menjelaskan bahwa dugaan pungli yang dilakukan oleh PH terjadi saat Desa Lambangsari ditetapkan sebagai salah satu desa yang mendapatkan program PTSL dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) tahun 2021.

Warga yang ikut dalam program PTSL itu kemudian mengajukan berkas permohonan ke masing-masing Ketua RT.

"Berkas permohonan selanjutnya diteruskan ke ketua RW, Kepala Dusun, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan terakhir diserahkan kepada Kepala Desa Lambangsari," ungkap Suwi.

Selanjutnya, PH bersama dengan pihak terkait pun mengadakan rapat.

Dalam keputusan rapat tersebut, Kepala Desa Lambangsari memerintahkan Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kepala Dusun, Ketua RW, dan Ketua RT untuk meminta sejumlah uang kepada warga.

"Warga yang mau mengikuti program PTSL agar membayar sebesar Rp 400.000 untuk setiap sertifikat dan uang tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambangsari," tutur Siwi.

"Untuk biaya patok, materai, fotokopi dan lain sebagainya juga dibebankan kepada pemohon," lanjut dia.

Tercatat, total warga yang mengikuti program PTSL di Desa Lambangsari adalah sebanyak 1.165 sertifikat untuk tiga dusun.

Sementara untuk total uang hasil pungutan PTSL tersebut mencapai Rp 466 juta.

"Ada dugaan bahwa masih ada permintaan uang dengan jumlah yang lebih besar terkait penyalahgunaan permohonan PTSL dari pemohon badan hukum atau perusahaan," imbuh Siwi.

Atas temuan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan melakukan penahanan terhadap PH selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/03/12592031/didiga-terlibat-pungli-ptsl-kepala-desa-lambangsari-ditahan-kejari

Terkini Lainnya

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke