Salin Artikel

Sebanyak 9.444 Narapidana di Jakarta Dapat Remisi, 111 Orang Langsung Bebas pada HUT ke-77 RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan remisi kepada 9.444 narapidana pada Rabu (17/8/2022).

Pemberian remisi itu terdiri dari remisi umum I kepada 9.056 orang, remisi umum II kepada 277 orang, dan 111 orang lainnya dinyatakan langsung bebas pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.

"Pemberian remisi ini merupakan apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkomitmen mengikuti program oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dilansir dari Antara, Rabu (17/8/2022).

Ibnu menambahkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT RI dapat diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum sesuai syarat-syarat substantif dan administratif dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun pemberian remisi hukuman dilaksanakan usai pelaksanaan upacara bendera.

Pemberian remisi ini pun dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah.

Membacakan sambutan dari Menkumham Yasonna H. Laoly, Ibnu Chuldun menyampaikan pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan merupakan tantangan bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat mengimplementasikan Undang-Undang tersebut.

"Diharapkan proses pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang mulia,” kata Ibnu.

Sementara itu di Rutan Kelas I Cipinang, Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso, memimpin pelaksanaan pemberian remisi umum.

Para pimpinan tinggi pratama lain pun ikut bertugas dan membacakan sambutan Menkumham yang terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Salemba dan Kepala Divisi Administrasi di Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Selain itu, ada pula Kepala Divisi Keimigrasian di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Tahun ini, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham pun diperingati dalam suasana kemerdekaan yang akan digelar pada 19 Agustus 2022.

Sejumlah kegiatan masuk dalam rangkaian kegiatan HDKD Tahun 2022 telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Di antaranya yaitu perlombaan tradisional dan pertandingan cabang olahraga, upacara tabur bunga mengenang jasa pahlawan, bakti sosial di Kepulauan Seribu oleh Dharma Wanita Persatuan, serta pembersihan rumah ibadah.

Dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut, harapannya seluruh jajaran dapat semakin erat melalui semangat kebersamaan serta dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham yang semakin pasti dan berakhlak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/17/16340291/sebanyak-9444-narapidana-di-jakarta-dapat-remisi-111-orang-langsung-bebas

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke