DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menyoroti langkah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto yang memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Ketua Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brijadir J.
Menurut Arist, anak-anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan berusia 1,5 tahun tidak dalam keadaan darurat mendapat perlindungan oleh LPAI.
Menurutnya, keluarga Ferdy Sambo masih mampu melindungi anak-anak tersebut dari perundungan.
"Tentu kan ini bukan emergency kan. Tentu saya sendiri tidak masuk ke wilayah itu, karena saya anggap itu keluarga besar Sambo masih mampu untuk melindungi anak itu," kata Arist saat dihubungi wartawan, Jumat (26/8/2022).
Sejauh ini, Arist mengaku belum melihat perundungan yang ditargetkan kepada anak-anak Ferdy Sambo di media sosial.
"Semua orang menjaga kok anak-anak itu, yang tidak tersangkut-paut dengan kelakuan orang tuanya," ujar dia.
Selain itu, Arist berpandangan bahwa kalaupun anak-anak itu perlu dilindungi, maka pihak yang harus terjun langsung adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena kasus dugaan pembunuhan oleh Ferdy Sambo merupakan isu nasional.
"Menurut saya karena ini merupakan isu nasional, maka harus diambil alih oleh Kemen PPA, bukan justru kita ambil alih anak itu," ujar Arist.
Sebelumnya diberitakan, Seto Mulyadi atau Kak Seto menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Selasa (23/8/2022) sore.
Kak Seto datang ke Mako Brimob setelah mendapat arahan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian untuk meminta persetujuan perlindungan terhadap kedua anak Ferdy Sambo.
"Dari pihak Mabes Polri disarankan langsung untuk meminta izin kepada orang tuanya, maka tadi kami bertemu pak FS dan diizinkan," kata Kak Seto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa.
Namun, Kak Seto belum dapat memastikan seperti apa bentuk perlindungan yang akan diberikan.
Pihaknya masih perlu mendiskusikan hal tersebut bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).
"Nanti kami bicarakan bersama, yang penting izinnya sudah diberikan," kata Kak Seto.
Kak Seto menegaskan bahwa kedua anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus.
Satu anak dari pasangan itu kini tengah duduk di bangku sekolah dasar (SD), dan satu lainnya masih berusia 1,5 tahun.
"Perlindungan anak tidak boleh ada diskriminasi apakah anak penjahat atau yang lainnya. Mohon tidak dikaitkan atau dilabelisasi dari kasus orangtuanya," ujar Kak Seto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/26/13441811/tanggapan-ketua-komnas-pa-soal-perlindungan-anak-ferdy-sambo-sebaiknya