Salin Artikel

Tersangka KDRT di Kembangan Tak Ditahan, Polisi: Dia Kooperatif dan Mengasuh 4 Anaknya

Joko menyampaikan itu terkait keluhan pengacara Sunan Kalijaga yang menyebut tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kembangan, Jakarta Barat, tidak ditahan.

Sunan, merupakan pengacara dari istri tersangka alias korban kasus KDRT tersebut, MMS.

"Alasan penahanan itu biasanya karena tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan," kata Joko saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).

Dalam kasus KDRT yang menimpa MMS, menurut Joko, tim penyidik menilai bahwa tersangka D tidak melakukan hal-hal yang menghambat penyelidikan dan penyidikan.

"Penyidik punya alasan untuk tidak melakukan penahanan, yaitu adanya permohonan dari pihak tersangka untuk tidak ditahan. Alasannya, selama proses penyidikan, yang bersangkutan kooperatif, artinya diundang datang dan tidak lari," jelas Joko.

Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan, yakni tersangka yang masih mengasuh keempat anaknya.

"Selain itu, yang bersangkutan juga mengasuh empat orang anak yang masih kecil-kecil. Dan status kedua pihak, terlapor maupun pelapor (korban dan tersangka), masih suami istri. Sementara, anak-anaknya diasuh oleh suaminya," kata Joko.

"Perlu diingat, tersangka itu masih disangka, dia belum tentu salah, belum tentu benar. Yang menentukan siapa yang salah dan benar itu pengadilan. Polisi hanya menjalankan prosesnya," pungkas Joko.

Sebelumnya, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum korban MMS mengeluh karena tersangka D tidak ditahan polisi.

Sunan berharap tersangka D ditahan. Sebab, kliennya hingga saat ini takut akan keberadaan tersangka.

"Harapannya pasti penahanan. Karena kami menanti dengan harap-garap cemas. Sampai saat ini, kami dapat membuktikan ibu ini (korban) ketakutan, sehingga ibu ini menggunakan jasa security untuk mengawal, karena ketakutan (kepada tersangka)," ungkap Sunan.

Kronologi KDRT

Adapun MMS dilaporkan mengalami tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya sejak 2019. Tindakan itu dilakukan di rumah mereka, Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

MMS menceritakan, suaminya kerap marah-marah usai memberi nafkah kepada keluarga. Mereka telah menikah selama 26 tahun dan dikaruniai empat orang anak.

"Dia enggak rela ngebayarin saya makan, gitu. Jadi setiap dia habis bayarin makan itu marah-marah, gitu,'' kata MMS kepada wartawan, Juni lalu.

Selain itu, MMS mengaku beberapa kali dipukul D dengan benda tumpul hingga memar. MMS heran, padahal, perekonomian suaminya tidaklah sulit.

"Waktu itu saya habis pergi sama anak, sampai rumah, suami marah-marah, mukulin saya, tangan saya dijepit, kepala saya dipukul. Terus waktu saya mandi, lagi keringin rambut pakai hair dryer, dipukul pakai hair dryer dua kali ke leher,'' kata MMS.

Bahkan, kata MMS, suaminya pernah mengancam ingin membunuhnya.

"Dia (suami) suruh ART saya ngambil pisau buat ngebunuh dan mau dikubur di depan halaman rumah saya. ART saya jadi saksi suami ngomong begitu,'' pungkas MMS.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/31/16204941/tersangka-kdrt-di-kembangan-tak-ditahan-polisi-dia-kooperatif-dan

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke