Kapolsek Tambora Kompol Rosana Labobar mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.28 WIB.
Saat itu, korban yang tengah bersantai tiba-tiba dihampiri oleh tiga orang tak dikenal yang mengendarai motor.
"Pada saat korban sedang duduk di depan rumahnya sambil minum kopi sekitar pukul 03.28 WIB, tiba-tiba datang melintas sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh tiga orang berboncengan," kata Rosana di Mapolsek Tambora, Kamis (1/9/2022).
Setelah itu, tiga pelaku menghampiri korban dan menodongkan celurit.
"Tidak lama, (pengendara) motor tersebut balik lagi, langsung menghampiri korban dan mengancam korban dengan sebilah celurit," kata Rosana.
"Korban dipaksa untuk mengambil ponsel yang ada di saku celananya. Namun, saat dipegang, pelaku langsung merampas ponsel tersebut dan pelaku langsung kabur," lanjut dia.
Rosana menyebutkan, berdasarkan rekaman kamera CCTV, diketahui bahwa tiga pelaku membawa 2 bilah celurit.
"Setelah dilakukan cek TKP oleh tim Reskrim Polsek Tambora, ditemukan kamera CCTV di sekitar TKP, terlihat pelaku tiga orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor dengan membawa dua bilah celurit," jelas Rosana.
Polisi telah menangkap salah satu pelaku. Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/01/22243241/pedagang-bensin-eceran-di-tambora-dibegal-saat-main-ponsel-3-pelaku