Salin Artikel

Ini Duduk Perkara yang Bikin Anies Dilaporkan ke Bawaslu

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum tahu mengenai laporan yang dilayangkan atas dirinya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anies dilaporkan atas dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD) kepada Bawaslu RI pada Selasa (27/9/2022).

Saat dikonfirmasi soal laporan itu, Anies justru bertanya kembali apakah memang betul ada pelaporan tersebut.

"Ya memang ada laporan itu?" katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.

Anies kemudian menyatakan bahwa dirinya bakal menyelesaikan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga purna tugas pada 16 Oktober 2022.

Setelah itu, ia mengaku baru akan mengurus hal lainnya.

"Saya ngurusin Jakarta dulu deh, baru ngurus yang lain," tutupnya.

Tabloid Anies Baswedan

Lantas, apa yang membuat Anies dilaporkan ke Bawaslu?

Beredarnya tabloid Anies Baswedan di Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, ternyata jadi pemicu laporan itu. 

Koordinator Kornas SPD Miartiko Gea mengatakan, pelaporan kepada Anies lantaran ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut terkait kampanye Pemilu Serentak 2024 di luar jadwal.

"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, Kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah," kata dia kepada wartawan, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Adapun dalam laporannya ke Bawaslu, Kornas SPD turut menyertakan sejumlah bukti tabloid dalam bentuk fisik dan salinan digital, serta saksi-saksi yang diklaim mengetahui adanya penyebaran tabloid di tempat ibadah dan pasar di Kota Malang.

"Kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai," ujar Miartiko.

Melansir pemberitaan Kompas TV, tabloid berjudul ‘mengapa harus anies baswedan’ beredar di pasar tradisional hingga Masjid di Kota Malang. 

Pembagian tabloid sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat seorang pria membagikan tabloid kepada pedagang di pasar tradisional Klojen Kota Malang.

Menurut keterangan pedagang, pria yang membagikan tabloid sempat berkata “minta tolong dibantu”.

Tabloid itu memiliki 12 halaman dan berisi berita keberhasilan Anies Baswedan. Tabloid juga disertai kolom susunan redaksi.

Di media sosial twitter juga dihebohkan dengan unggahan seorang warganet yang menyebut suaminya mendapat tabloid serupa saat shalat jumat di sebuah masjid di Kota Malang.

Bawaslu tindaklanjuti laporan

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, laporan dari Kornas SPD itu telah diterima oleh Bawaslu.

Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian awal, apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil.

"Laporan sudah diterima Bawaslu akan melakukan kajian awal untuk memenuhi syarat formil dan materiil laporan tersebut," ujar Puadi kepada Kompas.com, Rabu.

(Penulis: Muhammad Naufal, Dian Erika Nugraha)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/28/13241781/ini-duduk-perkara-yang-bikin-anies-dilaporkan-ke-bawaslu

Terkini Lainnya

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Megapolitan
Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke