Salin Artikel

Kronologi Perampokan Toko Emas di Mal Kawasan Serpong: Datang, Tembak, Sikat lalu Kabur

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Setelah melakukan pencarian selama dua pekan, polisi akhirnya menangkap komplotan perampok yang menyatroni toko emas di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (16/9/2022).

Pelaku yang ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan itu berjumlah empat orang, yakni SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa keempat  pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di Bogor, Jawa Barat; Grobogan, Jawa Tengah; dan Benda, Kota Tangerang.

Sarly kemudian menjelaskan kronologi peristiwa perampokan pada Jumat dua pekan lalu.

"Awal mula kejadian pada saat saksi (karyawan) sedang menjaga toko emas di TKP (tempat kejadian perkara), datang seorang laki-laki yang tidak dikenal," ujar Sarly saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jumat (30/9/2022).

Pelaku berinisial TH langsung menembakkan pistol ke arah etalase toko dan mengambil perhiasan di toko emas tersebut.

Kemudian, saat petugas sekuriti ingin mencegah, pelaku bergerak cepat menodongkan pistol.

Todongan senjata api tersebut membuat petugas sekuriti mundur. Sedangkan pelaku langsung pergi dengan membawa perhiasan seberat 650 gram.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 375 juta dan melaporkan ke Polres Tangerang Selatan," kata Sarly.

"Tim gabungan juga melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Polsek Pasar Kemis dan Polsek Cikupa yang sebelumnya di dua wilayah hukum polsek tersebut pernah terjadi perampokan toko emas yang diduga dilakukan dengan modus dan pelaku yang sama," lanjut dia.

Selanjutnya, tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Reskrim Polsek Serpong melakukan penyelidikan.

Kemudian tim gabungan mendapatkan petunjuk berupa data-data para pelaku.

"Selanjutnya, pada 29 September 2022 tim gabungan masing-masing menuju ke tempat para pelaku berada dan berhasil mengamankan para pelaku di tiga lokasi berbeda," ungkap Sarly.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm Pindad dan satu pucuk senjata api jenis FN kaliber 9 mm.

Lima butir peluru kaliber 9 mm, satu selongsong peluru di TKP, satu jaket hoodie hitam, satu jaket warna merah, satu kaos putih, dan satu pelat nomor polisi palsu B 3164 BNZ.

Kemudian kotlet hitam yang dipasang di body motor pada saat di TKP, uang tunai sebesar Rp. 500.000, serta satu unit sepeda motor honda Megapro warna putih nomor polisi B 3763 NXH.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP terkait tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/30/16575761/kronologi-perampokan-toko-emas-di-mal-kawasan-serpong-datang-tembak-sikat

Terkini Lainnya

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke