Salin Artikel

Aktivis Pertanyakan Asal-Usul Larangan Bawa Hewan Peliharaan ke Car Free Day

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan langkah Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang membuat larangan membawa hewan peliharaan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).

Menurut dia, kebijakan yang diputuskan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo itu tidak memiliki sumber hukum yang kuat di Indonesia.

"Dibuatnya aturan larangan membawa hewan seperti anjing itu menunjukkan subjektivitas aparat melihat keberadaan anjing atau hewan," ujar Tigor dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Tigor juga menilai, dalam merancang keputusan yang dibuat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak pernah melakukan konsultasi publik.

Padahal, harusnya kebijakan atau aturan hukum yang isinya mengatur kegiatan publik harus melalui konsultasi publik.

"Sementara keputusan kepala dinas tentang pelanggaran HBKB atau CFD ini tidak pernah melalui proses konsultasi publik dan tidak pernah disosialisasikan ke publik," sambung Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) ini.

Tigor juga menyayangkan, kegiatan berbentuk promosi dan acara yang memakan badan jalan justru diizinkan pada CFD.

Ia menambahkan, membawa hewan peliharaan saat berolahraga di CFD menjadi suatu bagian ekspresi masyarakat.

"Kegiatan lain yang jelas dilarang dan mengganggu tidak ditertibkan tentu karena ada pembayaran pungutan liar atau upeti kepada petugas penyelenggara HBKB atau CFD," tegasnya.

Atas dasar tersebut, Tigor meminta kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mencabut Keputusan Kepala dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor : e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB yang didalamnya terdapat larangan membawa hewan peliharaan.

Sebelumnya, Tigor dilarang membawa anjing kesayangannya yang bernama Alpen saat CFD, pada Minggu (9/10/2022).

Saat mengarah jalan pulang ke arah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Tigor mengatakan, ia bertemu dengan petugas Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP.

Mereka melarang Alpen masuk area HBKB.

"Saya bertanya kepada petugas, dasar aturannya apa melarang membawa hewan peliharaan? Petugas hanya menjawab bahwa ini perintah lisan pimpinan," tutur Tigor dalam keterangannya.

Menanggapi hal tersebut, Syafrin angkat bicara. Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah sesuai hasil evaluasi tim kerja HBKB DKI Jakarta dan masukan masyarakat yang berkegiatan di CFD.

"Ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan tim kerja HBKB yang melibatkan sejumlah pihak terkait. Hal tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan," kata Syafrin.

Setidaknya ada 15 larangan saat CFD yang bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung, yang salah satunya adalah dilarang membawa hewan peliharaan di area HBKB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/10/19144621/aktivis-pertanyakan-asal-usul-larangan-bawa-hewan-peliharaan-ke-car-free

Terkini Lainnya

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Megapolitan
Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Megapolitan
Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Megapolitan
Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Megapolitan
Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Megapolitan
Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI 'Back-up' Perizinan

Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI "Back-up" Perizinan

Megapolitan
Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Megapolitan
Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Megapolitan
Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Megapolitan
Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke