Salin Artikel

DPRD DKI Jakarta Sahkan 2 Raperda, Tentang RDTR dan Hak Disabilitas

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta rampung menggelar rapat paripurna tentang dua rencana peraturan daerah (raperda) pada Senin (17/10/2022).

Rapat paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin.

Saat rapat paripurna, anggota Fraksi PDI-P Agustina Hermanto atau yang akrab disapa Tina Toon menyampaikan laporan soal hasil pembahasan dua raperda.

Kedua Raperda itu yakni tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ), serta tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Agustina menyampaikan Perda Nomor 1 Tahun 2014 perlu dicabut karena adanya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Di mana ada perubahan arah kebijakan dan pengaturan di berbagai sektor usaha termasuk juga pengaturan dalam penyelenggaraan penataan ruang (dalam UU Nomor 11 Tahun 2020)," tutur dia saat rapat paripurna.

Kemudian, kata dia, Perda Nomor 1 Tahun 2014 itu perlu dicabut juga karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR Wilayah DKI Jakarta.

Adanya Perda Nomor 1 Tahun 2014 dan Pergub Nomor 31 Tahun 2022 dinilai tumpang tindih.

"Hal ini (tumpang tindih) menjadi faktor penghambat proses perizinan kegiatan di DKI Jakarta," ujar Agustina.

Oleh karena itu, menurut dia, Raperda Pencabutan Perda dapat segera dijadikan Perda.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, perlu dibuat karena perlindungan kepada penyandang difabel di Ibu Kota masih mengacu kepada Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Menurut Agustina, Perda itu terlalu usang, mengingat terdapat perkembangan dalam situasi penyandang difabel hingga saat ini.

"Sehingga diharapkan, Raperda yang dibahas (tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas) telah mengakomodir kebutuhan-kebutuhan penyandang disabilitas," urai dia.

Usai membacakan laporan itu, jalannya rapat paripurna diambil alih oleh pimpinan rapat paripurna Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta.

"Terima kasih atas laporannya Bu Tina Toon Agustina Hermanto," kata Prasetyo.

Ia lantas bertanya kepada peserta rapat paripurna atau anggota DPRD DKI apakah kedua raperda itu dapat disahkan.

"Sah?" tanya Prasetyo.

"Sah," balas para peserta rapat paripurna.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/17/19150381/dprd-dki-jakarta-sahkan-2-raperda-tentang-rdtr-dan-hak-disabilitas

Terkini Lainnya

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Megapolitan
Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Megapolitan
Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Megapolitan
Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Megapolitan
Ditanya soal PKS Usung Anies di Pilkada Jakarta, Demokrat Prioritaskan Koalisi Indonesia Maju

Ditanya soal PKS Usung Anies di Pilkada Jakarta, Demokrat Prioritaskan Koalisi Indonesia Maju

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke