Secara teknis, nantinya akan diadakan pemeriksaan tes urine rutin sebulan sekali kepada seluruh mahasiswa di Jakarta dan sekitarnya.
Program ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di Jakarta.
Peningkatan kasus narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan, tes urine rutin bakal dilakukan lantaran meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pengguna narkotika di Indonesia naik menjadi 1,95 persen pada 2021, dari sebelumnya sebesar 1,8 persen pada 2019.
"Hal ini yang kami khawatirkan, bahwa kenaikan pengguna itu meningkat di wilayah Indonesia, khususnya Jakarta," ungkap Mukti dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).
"Semoga program ini bisa sukses lancar, sehingga bisa menekan angka-angka pengguna yang ada di wilayah Jakarta pada khususnya dan umumnya di Indonesia," kata Mukti.
Diharapkan, nantinya kampus bisa menjadi gerbang awal pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda.
Polda Metro Jaya bakal gandeng kampus-kampus di Jakarta
Karena kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin tiap bulannya, maka Polda Metro Jaya berencana menggandeng kampus-kampus di Ibu Kota dan sekitarnya untuk bekerja sama.
"Jadi kami akan join dengan beberapa universitas untuk melakukan tes urine bersama," kata Mukti.
Menurut Mukti, tes urine massal yang menyasar mahasiswa diagendakan berlangsung mulai November 2022. Secara teknis, pemeriksaan bakal dilakukan satu bulan sekali oleh petugas.
"Nanti kami bicarakan lagi, intinya sudah masuk program kami ya tes urine itu. Insyaallah bisa dimulai bulan depan ya. Sebulan sekali lah," lanjut Mukti.
Peredaran narkoba di kalangan mahasiswa
Peredaran narkoba di kalangan mahasiswa sudah berulang kali diungkap polisi.
Pada Juni 2022, Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung, Jakarta Timur, menangkap seorang pria berinisial MAS, mahasiswa semester akhir di salah satu universitas swasta di Bekasi.
MAS ditangkap atas dugaan mengedarkan narkoba jenis ganja di kampusnya.
MAS ditangkap saat menerima paket ganja seberat dua kilogram yang dikirim oleh bandar melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Bekasi pada 25 Juni 2022.
MAS pada pertengahan Mei lalu juga pernah memesan ganja dari bandar yang sama. Paket ganja tersebut kemudian habis dijual ke rekan-rekannya dan untuk dikonsumsi sendiri.
Kasus serupa juga menjerat mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Sumedang, Jawa Barat, berinisial TNR (24).
TNR ditangkap Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di lingkungan kampus.
Kepada polisi, TNR mengaku mengonsumsi ganja tidak hanya di luar area kampus, melainkan juga di dalam kampus.
Kata polisi, TNR awalnya hanya pengguna biasa, tetapi kemudian ia melihat peluang untuk menjual ganja kepada teman-teman.
Ganja tersebut dijual TNR dengan harga bervariatif, antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per paket.
Pada Juli 2019, polisi juga mengungkap jaringan narkoba di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur.
Polisi saat itu menyebutkan ada 80 kilogram ganja yang siap diedarkan ke kampus-kampus di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/22/11251351/marak-peredaran-narkoba-di-kampus-mahasiswa-siap-siap-tes-urine-tiap