Salin Artikel

Polisi: Oknum yang Salah Gunakan Perjanjian Sewa di Kalibata City Akan Diproses Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jaksel menegaskan bahwa pihak yang menyalahgunakan perjanjian sewa hunian Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, usai keluarnya larangan sistem sewa harian di Apartemen Kalibata City.

Adapun sistem ini dilarang untuk mencegah prostitusi dan penyalahgunaan narkotika di unit Apartemen Kalibata City.

"Apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menyalahgunakan perjanjian sewa atau perjanjian jual-beli dengan manajemen, ini juga tentunya kami akan lakukan proses hukum sebagaimana aturan yang berlaku," tegasnya, dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (30/10/2022).

Di sisi lain, Ade mengakui bahwa kepolisian akan melakukan pendekatan yang berbeda untuk pencegahan prostitusi dan penyalahgunaan narkotika di Apartemen Kalibata City itu.

Ia menuturkan, polisi akan mendahulukan langkah pencegahan atau preventif.

Oleh karena itu, lanjut Ade, dia menyempatkan diri untuk mengunjungi Apartemen Kalibata City dan berdiskusi dengan pihak kecamatan, pihak kelurahan, serta instansi terkait lain soal lingkungan di apartemen tersebut.

"Walaupun yang kami kedepankan adalah kegiatan-kegiatan penangkalan atau preventif," tuturnya.

"Sehingga, kami memandang perlu untuk hadir langsung pada malam (Sabtu) hari ini," sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Ade juga menegaskan bahwa para warga yang tinggal di Apartemen Kali Bata City diimbau untuk mematuhi peraturan yang ada.

Ia menegaskan, meski berbentuk ruang publik, apartemen tersebut tetap memiliki peraturan yang perlu dipatuhi oleh warga.

Sebab, antar-warga apartemen tersebut tak bisa saling abai dengan hak dan kewajiban masing-masing.

"Kami izin mengimbau khususnya kepada warga yang tinggal di satuan rumah susun atau apartemen untuk dapatnya mematuhi aturan-aturan yang ada," urainya.

"Karena, di ruang publik terjadi persinggungan antara hak dan kewajiban (antara) satu dengan lainnya, maka itu perlu diatur," sambung Ade.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Pancoran dan pengelola Apartemen Kalibata City melakukan pertemuan, Rabu (26/10/2022).

Pertemuan tersebut juga melibatkan agen penyewa unit untuk membahas soal larangan "staycation" harian untuk mencegah prostitusi dan penyalahgunaan narkotika di unit Apartemen Kalibata City.

"Upaya melarang penyewaan untuk apartemen secara harian di mana menjadi celah untuk orang berbuat kejahatan, prostitusi dan peredaran narkoba dan lainnya," ujar Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, Kamis (27/10/2022).

Selain melarang sewa harian, polisi juga akan berpatroli dengan berjalan kaki di lingkungan apartemen Kalibata City. 

Dengan demikian, polisi bisa segera bertindak apabila menemukan penghuni atau tamu yang mencurigakan. 

Akan tetapi, polisi mengakui tidak bisa sendirian untuk mencegah prostitusi dan peredaran narkoba di Apartemen Kalibata City. 

Butuh kerja sama menyeluruh dengan pihak manajemen, sekuriti, para pedagang di ruko, hingga seluruh penghuni apartemen. 

Rudiyanto mengimbau kepada warga atau penguni Apartemen Kalibata City yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan untuk bisa melapor ke Polsek Pancoran.

Aduan itu bisa disampaikan melalui pesan singkat via aplikasi perpesanan WhatsApp pada nomor: 082122085500.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/30/15423261/polisi-oknum-yang-salah-gunakan-perjanjian-sewa-di-kalibata-city-akan

Terkini Lainnya

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke