JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan program hunian tanpa uang muka atau down payment (DP) Rp 0 tidak dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023.
Atas keputusan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan fokus membangun rumah susun bagi warga yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menilai, kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI tersebut sudah tepat. Menurut dia, sejal awal program tersebut tidak memiliki konsep kuat.
"Sejak awal program DP nol persen tidak kuat konsep dan target konsumennya juga berubah-ubah," tutur Nirwono kepada Kompas.com, dikutip Jumat (4/11/2022).
Nirwono pun telah menduga program tersebut bakal tidak dilanjutkan, khususnya setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lengser dari jabatannya sejak Oktober lalu.
Seperti diketahui, program Rumah DP Rp 0 merupakan salah satu janji kampanye Anies ketika mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2017
Janji kampanye tersebut mendapat banyak eksposur dan perhatian masyarakat karena merupakan hal baru. Konsep dari program ini sedianya meringankan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat akan membeli rumah.
Adapun dana DP tersebut akan ditalangi oleh Pemprov DKI terlebih dulu dengan menggunakan APBD atau oleh bank. Pembayaran DP ini kemudian dimasukkan ke dalam skema cicilan pembeli rumah DP 0 Rupiah.
Nirwono pun menilai pilihan pemerintah untuk mengalihkan fokus anggaran pada normalisasi Kali Ciliwung sudah tepat. Terlebih, kata dia, kebijakan normalisasi sungai ini tercantum dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR).
Sejak awal, Nirwono melanjutkan, yang tercantum dalam RTRW dan RTRW adalah program pembangunan hunian vertikal berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Sehingga siapapun gubernurnya tinggal meneruskan program tersebut, tidak perlu membuat program-program baru," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/04/14583641/pembangunan-rumah-dp-r-0-tak-dianggarkan-dalam-rapbd-2023-pakar-sejak