JAKARTA, KOMPAS - Akhir pekan lalu, publik sempat dihebohkan dengan penemuan jasad SS (63) di toko kelontong miliknya di Rawalumbu, Bekasi, Jumat (11/11/2022) pagi.
Saat ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh warga, kondisi korban dalam keadaan kaki dan tangan terikat serta ada bercak darah.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes (Pol) Hengki mengungkapkan, korban dibunuh oleh DS (30), mantan karyawannya sendiri. SS dibunuh karena SS memergoki DS saat hendak mencuri di tokonya.
"DS sebelumnya adalah karyawan yang bekerja di toko milik korban selama kurang lebih 4-5 bulan di tahun 2015 lalu," ujar Hengki kepada Kompas.com, Rabu 16/11/2022).
Kronologi pembunuhan
Meski telah memutus hubungan dalam pekerjaan, namun DS sudah mengetahui rutinitas sehari-hari korban sebagai juragan sembako.
Hengki menyebut, rutinitas SS sebagai wirausaha tak pernah berubah. "Jadi, pelaku sudah mengetahui kebiasaan korban, yang mana pada pukul 03.00 - 05.00 WIB, korban biasanya menyiapkan barang kelontong pesanan konsumen," ujarnya.
Adapun peristiwa pembunuhan itu bermula saat tersangka berniat membobol toko korban untuk mengambil rokok.
"Tersangka ingin mengambil rokok ke dalam toko korban lewat pintu belakang. Dengan leluasa, tersangka masuk ke dalam toko dan mencoba untuk lewat pintu tengah," ucap Hengki.
Pelaku yang mencoba masuk pintu tengah dan ingin membuka slot pintu, ternyata membuat suara gaduh dan didengar korban.
Pelaku yang panik selanjutnya bersembunyi di balik tembok, sementara korban mencari arah suara bunyi pintu yang mulai terbuka.
"Setelah korban lewat berjalan, akhirnya tersangka memukul korban di bagian kepala belakang dengan satu botol akua berisi air 1,5 liter sehingga korban terjatuh dan pingsan," ucap Hengki.
Pelaku pun mengikat tangan korban dengan tali plastik dan menyeret korban ke dalam kamar. Setelah itu, ia langsung menggasak rokok yang ada di toko korban.
"Pelaku menggasak rokok namun tiba-tiba korban bangun dari pingsannya. Sadar korbannya bangun, pelaku langsung memukul korban pakai balok kayu hingga tewas," jelas Hengki.
Melihat korban tewas, pelaku langsung menggasak puluhan bungkus rokok dari toko dan membawanya menggunakan karung goni.
Selain itu, DS juga sempat membakar satu unit CPU yang terkoneksi langsung dengan CCTV.
Melarikan diri
Setelah membunuh korban, tersangka melarikan diri ke Bogor. Pelaku ditangkap di Citeureup, Kabupaten Bogor pada (12/11/2022).
"Tersangka diamankan selang sekitar satu hari setelah kejadian atau pada 12 November 2022," kata Hengki.
Penyidik menemukan satu karung berisi puluhan slop rokok dari berbagai merk yang diambil tersangka. Nilai dari puluhan slop rokok tersebut ditaksir sekitar Rp 10 juta.
Sejauh ini, polisi belum menemukan uang yang dibawa pelaku. Selain faktor ekonomi, tersangka juga mudah menuju sasaran karena sudah mengetahui seluk-beluk, keadaan, dan kebiasaan-kebiasaan korban sehari-hari.
"Terkait motif dendam, ini kami sedang dialami," kata Hengki
Hengki menambahkan, DS telah melakukan pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan terhadap SS. Atas perbuatannya, DS dijerat pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(Kompas.com: Joy Andre | Kompas.id: Agustinus Yoga Primantoro)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/07323261/misteri-pembunuhan-juragan-sembako-di-bekasi-terungkap-bekas-karyawan