Salin Artikel

Heru Budi Bongkar Jajaran Direksi Jakpro, Direktur Utama dan Direktur Bisnis Dicopot

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberhentikan lima direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dua di antaranya adalah Widi Amanasto dan Gunung Kartiko.

Widi dan Gunung diberhentikan dari jabatan sebagai direktur utama dan direktur bisnis PT Jakpro.

Untuk diketahui, Pemprov DKI merupakan pemilik saham mayoritas Jakpro. Adapun Pemprov DKI kini dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Berdasarkan data di situs web bpbumd.jakarta.go.id, Pemprov DKI merupakan pemegang saham mayoritas Jakpro, yakni 99,998 persen.

Sementara itu, pemegang saham 0,002 persen Jakpro, yakni Perumda Pasar Jaya, BUMD milik Pemprov DKI lainnya.

Daftar jajaran yang diganti

Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, perombakan itu diputuskan melalui keputusan sirkuler atau keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham (RUPS).

Ia menyebutkan, keputusan itu sudah sesuai Pasal 91 Undang-Undang 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Pasal itu berbunyi, "Pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan".

Keputusan sirkuler menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat nama-nama di bawah ini:

• Widi Amanasto dari jabatan direktur utama

• Gunung Kartiko dari jabatan direktur bisnis

• Muhammad Taufiqurrachman dari jabatan direktur dukungan bisnis

• Leonardus W Wasono Mihardjo dari jabatan direktur keuangan dan TI

• Iwan Takwin dari jabatan direktur teknik dan pengembangan bisnis

Kemudian, keputusan sirkuler menyetujui untuk mengangkat nama-nama sebagai berikut:

• Iwan Takwin sebagai direktur utama perseroan

• I Gede Adi Adnyana T sebagai direktur perseroan

• Adrian Rusmana sebagai direktur perseroan

• Tuan Solihin sebagai direktur perseroan

• Adi Santosa sebagai direktur perseroan

• Dwi Wahyu Daryoto sebagai komisaris perseroan

"Dengan pembaharuan kepengurusan ini, diharapkan agar direksi bersama dewan komisaris mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik," kata Fitria dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).

Mantan dirut jadi komisaris

Dwi Wahyu Daryoto ditunjuk sebagai komisaris PT Jakpro. Dwi Wahyu pernah menjabat sebagai direktur utama PT Jakpro. Ia diangkat menjadi dirut Jakpro pada Juli 2018.

Dwi Wahyu kemudian mengundurkan diri pada Agustus 2021. Posisinya saat itu digantikan oleh Widi Amanasto.

Kini, bersamaan dengan Dwi diangkat menjadi komisaris, Widi diberhentikan dari jabatan dirut Jakpro.

Fitria tak mengungkapkan alasan secara jelas terkait penunjukkan kembali Dwi ke jajaran direksi PT Jakpro.

Ketika dimintai konfirmasi, Senin malam kemarin, Fitria hanya mengirimkan materi rilis.

Salah satu poin dari rilis itu menyebutkan,'perubahan susunan direksi dan komisaris PT Jakpro dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan dalam rangka perbaikan PT Jakpro secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan bisnis ke depannya'.

Diberhentikan Anies, diangkat Heru Budi

Dwi Wahyu Daryoto merupakan contoh terbaru orang yang diberhentikan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, kemudian diangkat lagi oleh Heru Budi.

Kasus serupa dialami William P Sabandar. Sebelumnya, William diangkat menjadi komisaris PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda), pada 26 Oktober 2022.

"Penyegaran pada jajaran dewan komisaris diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan kepada direksi, kaitannya dengan proses pembangunan MRT Jakarta fase 2 dan fase-fase berikutnya," kata Fitria dalam keterangannya, 26 November 2022.

Adapun William pernah menjabat sebagai Dirut PT MRT saat era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

William kemudian dicopot dari jabatannya sebagai direktur pada 22 Juli 2022. Posisinya saat itu digantikan Mohamad Aprindy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/06273591/heru-budi-bongkar-jajaran-direksi-jakpro-direktur-utama-dan-direktur

Terkini Lainnya

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke