Salin Artikel

Perayaan Ibadah Natal di Jakarta Akan Disesuaikan dengan Aturan PPKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan menyesuaikan perayaan ibadah Hari Raya Natal tahun 2022 dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat itu.

"Kegiatan Natal tentu adalah kegiatan yang menjaga kerukunan umat beragama dan melibatkan semua. Kegiatan ini penting tapi pertimbangannya, tetap kami akan melihat PPKM yang berlaku," kata Marullah usai rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Marullah menyebutkan, aturan pelaksanaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 akan bergantung pada PPKM pada 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

"Kita akan lihat nanti ada instruksi atau ada keputusan dari kementerian dari pemerintah pusat yang terkait dengan ini (aturan perayaan Natal). Tentu akan menjadi pertimbangan gitu ya," ungkap Marullah.

Di sisi lain, jika momen Natal dan tahun baru dilaksanakan dalan status PPKM level 1, perayaan akan dilaksanakan seperti tahun lalu.

"Kami akan memonitor. Pemerintah pusat akan mengeluarkan PPKM apa. Kalau masih normatif seperti yang sekarang level 1, maka memungkinkan kita laksanakan dengan baik," sebut Marullah.

Nantinya, gubernur hingga wali kota masing-masing wilayah untuk berkunjung ke gereja-gereja.

"Selain dari gubernur, nanti akan ada wali kota juga berkunjung ke gereja-gereja yang ada di lingkup wilayahnya masing-masing," pungkas dia.

Sementara itu, terkait perayaan malam tahun baru 2023, akan digelar di tingkat provinsi hingga tingkat kota administratif.

"Tempat perayaan tahun baru (digelar) secara tingkat provinsi dan di tingkat kota. Begitu juga Natal di tingkat provinsi dan di tingkat kota," kata Marullah.

Marullah menjelaskan, perayaan digelar tidak terpusat agar memecah konsentrasi massa.

"Selain provinsi, kita siapkan tingkat kota agar pertimbangannya agar konsentrasi massanya agak sedikit terpecah karena kondisinya masih PPKM di DKI Jakarta," jelas Marullah.

"Kita juga antisipasi beberapa kegiatan-kegiatan tertentu yang dilaksanakan baik di Jakarta maupun di tempat-tempat lain selain dari Jakarta," imbuh dia.

Pemecahan konsentrasi massa ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusuhan dalam kerumunan dan hal-hal buruk lainnya terkait kerumunan massa.

"Konsentrasi massa kadang-kadang ada yang imbasnya positif bagus. Tapi, kita antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Jakarta. Seperti beberapa waktu yang lalu hampir terjadi hal-hal yang kurang baik. Oleh karena itu, kita antisipasi ini dengan sebaik-baiknya," ungkap Marullah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/05/14452981/perayaan-ibadah-natal-di-jakarta-akan-disesuaikan-dengan-aturan-ppkm

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke