Salin Artikel

Dinas LH DKI Siapkan Strategi Ringankan Aturan Batas Usia Maksimal PJLP

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiapkan strategi untuk menyikapi aturan batas usia pegawai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022, yang mengatur batas usia PJLP maksimal 56 tahun.

"Kami sudah memiliki siasat untuk memngadakan keringanan, agar PJLP masih dapat terus bekerja di Dinas LH," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Strategi itu berupa rencana tetap mempekerjakan PJLP yang memiliki kinerja bagus meski berusia 56 tahun ke atas.

"Kami punya rapor kinerja masing-masing PJLP. Itu menjadi pertimbangan kami, untuk melanjutkan atau tidak PJLP, agar dapat terus bekerja di Dinas LH," ungkap Asep.

Selain itu, DLH juga berencana memberikan keringanan kepada PJLP yang menghidupi keluarga dengan anak yang masih kecil.

"Kami juga kemungkinan masih akan mempekerjakan PJLP yang punya anak yang masih kecil, misalnya," kata Asep.

Kendati demikian, keringanan-keringanan itu masih berupa wacana yang akan disampaikan dalam rapat hari ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat ini sedang menggelar rapat daring berkait aturan batas maksimal usia pegawai PJLP.

"Berkait hal itu, hari ini sedang kami rapatkan di tingkat pemprov. Rapat antara seluruh sekdis dan Kasubag Kepegawaian," kata Asep.

Asep berharap rapat tersebut akan menghasilkan kebijakan baru, sehingga ratusan anak buahnya tidak terdampak.

"Mudah-mudahan ada kebijakan baru dari Pemprov DKI. Tapi kembali lagi, apapun kebijakan pemprov akan kami terapkan," pungkas dia.

Kebijakan baru diharapkanya, sebab, aturan itu bisa menimbulkan keresahan. Ia mengatakan, dalam lingkup Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta saja, terdapat sekitar 600 orang yang akan terdampak jika aturan itu diterapkan.

"Jumlah PJLP di atas usai 56 tahun di Dinas LH sendiri paling tidak ada 500 sampai 600 orang. Jadi luar biasa jumlahnya, mungkin menimbulkan keresahaan," kata Asep.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/15/14423671/dinas-lh-dki-siapkan-strategi-ringankan-aturan-batas-usia-maksimal-pjlp

Terkini Lainnya

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke