JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Bina Marga DKI Jakarta batal memindahkan pelican crossing yang berada di Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Pelican crossing atau alat bantu penyeberangan ini berada di depan Perpusatakaan Nasional, Jalan Merdeka Selatan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho berujar, jajarannya semula akan memindahkan pelican crossing ke sisi timur Jalan Merdeka Selatan.
Namun, berdasar masukan Komisi D DPRD DKI Jakarta, Dinas Bina Marga DKI Jakarta batal memindahkan alat bantu penyeberangan tersebut.
"Kemarin kan, menurut Bu Ketua Komisi D (DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah) itu kan, sebaiknya (pelican crossing) enggak dipindah," ucap Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
"Konsep kami itu dulu kan (pelican crossing) mau dihilangkan," sambung dia.
Hari menyatakan, Komisi D DPRD DKI Jakarta menyarankan agar pelican crossing tak dipindah karena tanaman hias yang berada di median/separator Jalan Merdeka Selatan bakal rusak.
Menurut dia, meski pelican crossing itu dipindah, Dinas Bina Marga DKI Jakarta sejatinya hendak memindahkan juga tanaman hias yang berada di median Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Nanti tanaman (di median Jalan Medan Merdeka Selatan) kan dipindahkan, jadi enggak merusak taman," tutur Hari.
Akan tetapi, ia mengaku menerima masukan dari Komisi D DPRD DKI Jakarta dan batal memindahkan pelican crossing di Jalan Merdeka Selatan.
"Jadi kami lihat sisi positifnya saja supaya kami pertimbangkan," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/15/16245151/bina-marga-dki-batal-pindahkan-pelican-crossing-jalan-merdeka-selatan