Salin Artikel

Dewi Perssik Pastikan Tak Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik meski Jalani Mediasi

DEPOK, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik memastikan tak akan mencabut laporan terhadap seorang perempuan berinisial MZ di Polres Metro Depok.

Sebagai informasi, MZ merupakan netizen yang telah mencemarkan nama baik Dewi Perssik dan saat ini telah diamankan oleh penyidik Polres Depok.

Dewi berkeinginan MZ tetap diproses hukum, meskipun saat ini dirinya tengah bermediasi dengan yang bersangkutan.

"Jadi yang ini harus lanjut (tak cabut laporan) dong, kemarin dia (MZ) kan nantangin mulu katanya enggak ada yang bisa panggil dia, katanya pasalnya apa gitu mulu," kata Dewi saat dijumpai di Mapolres Metro Depok, Selasa (20/12/2022).

Dewi mengaku, alasan melaporkan MZ lantaran telah menghujat dirinya dengan bahasa "mandul" dan selalu gagal dalam pernikahan melalui akun instagramnya.

"Kan mandul itu harus sesuai dengan apa kata dokter, hanya dokter yang tahu saya mandul atau enggak," ujar Dewi.

"Begitu juga gagal dalam hubungan bukan saya yang pengin gagal dari dulu, saya kan enggak mau pacaran," sambungnya.

Dewi juga menegaskan bahwa MZ bukan penggemarnya. Terlebih, MZ tak pernah berfoto bareng dan tak pernah berkenalan dengan dirinya.

"Bukan-bukan (fans), enggak pernah ada foto saya kok. Adanya foto saya yang agak gimana gimana gitu diupload. Mungkin ingin berkenalan dengan saya lebih lebih dekat," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Metro Depok berhasil mengamankan orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik penyanyi dangdut Dewi Perssik di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, sosok yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial MZ.

"Dia adalah salah satu fans DP (Dewi Perssik). Asalnya dari Labuan Batu, Sumatera Utara," ujar Yogen saat dijumpai di Mapolres Metro Depok, Senin(19/12/2022).

Kepada penyidik, MZ mengakui perbuatannya. Tetapi, ia tidak menyadari bahwa komentarnya di media sosial tersebut masuk ke dalam kategori pencemaran nama baik Dewi Perssik.

"Alasan dia (MZ) adalah dia suka membalas, ikut komen-komen. Dia tidak tahu itu bersalah atau tidak," ujar Yogen.

Rencananya, sebelum melanjutkan ke proses hukum, penyidik akan mempertemukan MZ dengan Dewi Perssik untuk mediasi.

"Kami fasilitasi terlapor untuk hadir di Polres Metro Depok. Kemudian kami koordinasikan untuk pertemuan dengan pihak pelapor yaitu DP (Dewi Perssik)," kata Yogen.

Adapun Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial ke Polres Metro Depok pada Jumat (18/11/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Dewi Perssik teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Pelantun lagu “Mimpi Manis” itu menjerat pelaku dengan Pasal 27 juncto Pasal 36 Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Alasan Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial tersebut karena kerap kali menyebutnya mandul dan selalu gagal dalam berumah tangga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/20/16573391/dewi-perssik-pastikan-tak-cabut-laporan-pencemaran-nama-baik-meski-jalani

Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke