Salin Artikel

Tak Setuju Larangan Jual Rokok Ketengan, Perokok: Jadi Enggak Bisa Irit

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melarang penjualan rokok secara batangan atau ketengan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Beberapa warga menanggapi secara negatif rencana tersebut. Salah satunya adalah Tigor (39), seorang perokok aktif yang kerap membeli rokok ketengan.

Ia mengaku berkeberatan dengan larangan tersebut.

Alasannya, tidak semua orang memiliki pendapatan tetap, termasuk Tigor yang bekerja sebagai ojek daring.

"Keberatan dan enggak setuju. Kita belum ada penghasilan tetap, cuma ojek online yang kadang pesanannya bagus, kadang juga enggak," ujar Tigor di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2022).

Untuk membeli sebungkus rokok, ia harus melayani setidaknya tiga pesanan.

Dari sisi pedagang, lanjut Tigor, pedagang kaki lima dan penjual kopi keliling lebih sering menawarkan rokok ketengan daripada rokok bungkusan.

"Penjual ada penurunan pendapatan, udah pasti. Soalnya lebih untung gede kalau jual ketengan," ujar dia.

Hal serupa juga dituturkan oleh Heri (41). Menurut dia, larangan untuk menjual rokok ketengan terasa merugikan bagi perokok aktif sepertinya.

"Karena yang tadinya bisa irit, jadi enggak irit. Sehari memang bisa beli sebungkus, tapi untuk apa kalau bisa beli hanya 3-6 batang? Harganya lebih murah," kata dia.

Tanti, seorang pemilik warung di Kecamatan Duren Sawit mengatakan kebanyakan pelanggan di warungnya lebih sering membeli rokok secara ketengan daripada bungkusan.

"Misal mau beli rokok satu (batang) saja, masa harus beli sebungkus? Apalagi kalau enggak punya uang," ujar dia.

Sebagai informasi, Tanti menjual rokok filter ketengan sebesar Rp 2.000 per batang.

Sementara untuk rokok bungkusan, harga paling murah adalah Rp 15.000 per bungkus, dan paling mahal Rp 37.000 per bungkus.

Namun, sebagian besar pelanggan Tanti lebih sering mengutang daripada langsung membayar.

Karena itu lah ia tidak mengetahui dengan pasti keuntungan harian dan bulanan dari penjualan rokok ketengan di warungnya.

"Enggak ngitung keuntungan per hari berapa, per bulan berapa. Jadi enggak tahu juga bakal ngaruh atau enggak (pelarangan penjualan rokok ketengan) ke pendapatan," tutur dia.

Bisa kurangi kebiasaan merokok

Meski mendapat penolakan dari Tigor dan Heri, larangan ini ditanggapi secara positif oleh Andhika (17).

Menurut Andhika, larangan demi kesehatan masyarakat perlu disambut positif agar para perokok mengurangi kebiasaannya.

"Kata masyarakat mungkin mending beli ketengan ketimbang bungkusan, karena mahal. Ini malah riskan buat kesehatan karena rokok lebih murah jadi mudah dibeli," jelas dia.

Jokowi larang penjualan rokok ketengan

Presiden Jokowi berencana melarang penjualan rokok ketengan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Ia menambahkan, negara-negara lain pun bahkan sudah menerapkan larangan penjualan rokok secara keseluruhan.

Ujaran Jokowi muncul usai munculnya rencana dari pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012.

Adapun PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Nantinya, PP akan mengatur penambahan luas persentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada produk tembakau, serta larangan penjualan rokok ketengan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, revisi dilakukan untuk menekan tingkat perokok remaja yang terus meningkat.

"Semua ini (untuk) menurunkan upaya merokok pada usia 10-18 tahun yang terus meningkat," kata Nadia kepada Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Nadia menjelaskan, prevalensi merokok pada remaja usia 10-18 tahun terus meningkat. Saat ini, terjadi peningkatan sebesar 9 persen dan diperkirakan akan kembali meningkat sebesar 15 persen pada tahun 2024.

Remaja usia 10-18 tahun ini banyak membeli rokok ketengan. Berdasarkan penjelasan Nadia, sebanyak 71 persen remaja membeli rokok ketengan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/30/19152151/tak-setuju-larangan-jual-rokok-ketengan-perokok-jadi-enggak-bisa-irit

Terkini Lainnya

Sumpah Rizieq Shihab untuk Perangi Mereka yang Terlibat Pembantaian Km 50

Sumpah Rizieq Shihab untuk Perangi Mereka yang Terlibat Pembantaian Km 50

Megapolitan
Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera Minta Kasus Diusut Sampai Tuntas

Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera Minta Kasus Diusut Sampai Tuntas

Megapolitan
Keseharian Ketua RT di Kemayoran yang Cabuli 2 Remaja, Tak Bekerja dan Hanya Keliling Wilayah

Keseharian Ketua RT di Kemayoran yang Cabuli 2 Remaja, Tak Bekerja dan Hanya Keliling Wilayah

Megapolitan
Keluarga Pertanyakan Kronologi Tewasnya Petugas Sekuriti saat Kebakaran Hotel di Alam Sutera

Keluarga Pertanyakan Kronologi Tewasnya Petugas Sekuriti saat Kebakaran Hotel di Alam Sutera

Megapolitan
Minta Bantuan Otto Hasibuan, Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Tuntut Keadilan

Minta Bantuan Otto Hasibuan, Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Tuntut Keadilan

Megapolitan
Kurir Narkoba di Depok Samarkan 73 Kg Ganja dengan Ikan Asin

Kurir Narkoba di Depok Samarkan 73 Kg Ganja dengan Ikan Asin

Megapolitan
Cerita Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera, Terima Kabar Setelah Korban Meninggal

Cerita Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera, Terima Kabar Setelah Korban Meninggal

Megapolitan
Ketua RT di Kemayoran Disebut Ketahuan Adik Korban Saat Cabuli 2 Remaja

Ketua RT di Kemayoran Disebut Ketahuan Adik Korban Saat Cabuli 2 Remaja

Megapolitan
Ketua RT yang Cabuli 2 Remaja di Kemayoran Tinggal Serumah dengan Korban

Ketua RT yang Cabuli 2 Remaja di Kemayoran Tinggal Serumah dengan Korban

Megapolitan
Hari Media Sosial, Fahira Idris: Medsos Bawa Peluang Besar bagi Pelaku Industri Kreatif

Hari Media Sosial, Fahira Idris: Medsos Bawa Peluang Besar bagi Pelaku Industri Kreatif

Megapolitan
Polisi: Pelaku Hipnotis di Lampu Merah Pancoran Mengaku Sebagai ‘Ustaz’ Sakti

Polisi: Pelaku Hipnotis di Lampu Merah Pancoran Mengaku Sebagai ‘Ustaz’ Sakti

Megapolitan
Paman dan Kakek yang Diduga Cabuli 2 Anak di Depok Sempat Ditangkap, tetapi Dilepas Lagi

Paman dan Kakek yang Diduga Cabuli 2 Anak di Depok Sempat Ditangkap, tetapi Dilepas Lagi

Megapolitan
Kondisi Hotel di Alam Sutera Usai Kebakaran yang Tewaskan 3 Orang

Kondisi Hotel di Alam Sutera Usai Kebakaran yang Tewaskan 3 Orang

Megapolitan
Seorang Perempuan Jadi Korban Hipnotis di Lampu Merah Pancoran

Seorang Perempuan Jadi Korban Hipnotis di Lampu Merah Pancoran

Megapolitan
Warung di Depok Bagikan Makan Siang Gratis, Jadi Tempat Kumpul Ojol hingga Orang Tua

Warung di Depok Bagikan Makan Siang Gratis, Jadi Tempat Kumpul Ojol hingga Orang Tua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke