Salin Artikel

Tarif KRL Orang Kaya Bisa Tembus Rp 15.000, Warga: Mending buat Beli Bensin

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk membedakan tarif kereta rel listrik (KRL) masih menjadi polemik di masyarakat.

Meski kabar itu sudah tersiar sejak akhir Desember lalu, rencana kebijakan baru ini masih dikritik oleh sejumlah pengguna KRL, salah satunya adalah Fida (25).

Kepada Kompas.com, Senin (2/1/2023), Fida mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan rencana untuk membedakan tarif KRL bagi yang mampu dan tidak mampu.

"Kalau misalnya nanti jadi Rp 10.000-Rp 15.000 per perjalanan, ya mending dibuat beli bensin kali," ujarnya.

Sebab, imbuh Fida, biaya yang akan dikeluarkan untuk perjalanan pergi-pulang (PP) bisa mencapai kisaran Rp 20.000-Rp 30.000.

Oleh karena itu, Fida tidak setuju dengan rencana tersebut.

"Udah bagus kita naik kendaraan umum, daripada nanti kalau dinaikin tarifnya, 'si kaya' bisa pindah haluan ke motor atau mobil dan bikin macet nantinya," ucap Fida.

Ia juga mempertanyakan cara pemerintah untuk membedakan "si kaya" dan "si miskin" di kalangan pengguna KRL.

"Masih rancu 'si kaya' ini sebatas mana. Kayak, pendapatannya yang lebih dari Rp 7 juta atau gimana?" tutur Fida.

Terkait penggunaan kartu khusus, Fida menilai, hal tersebut dapat menimbulkan strata sosial.

"Nanti yang naik KRL jadi ada strata sosial. Yang kartunya warna emas itu orang kaya, misalnya," terangnya.

Pengguna KRL yang turut menyuarakan penolakan adalah Nico (27).

Menurut dia, membedakan tarif bagi yang mampu dan tidak mampu tidak perlu dilakukan.

"Enggak perlu. Langgar prinsip kesetaraan. Kenapa hal yang udah efektif dibuat polemik sih?" paparnya.

Nico pun meminta pihak yang berwenang, termasuk pihak KRL, untuk menjelaskan maksud dari rencana tersebut.

Senada dengan Fida dan Nico, Dharma (20) juga mengatakan hal yang serupa.

Ia menyarankan agar tarif tidak perlu dibedakan bagi pengguna KRL yang dianggap mampu dan tidak mampu.

"Kenapa harus dibedain? Kasian yang kurang mampu jadi merasa terlalu direndahin karena tarifnya enggak dinaikin, tapi kalau dinaikin juga kasian," Dharma berujar.

Menurutnya, rencana yang diskriminatif ini perlu dipertimbangkan lantaran nantinya semakin memperbanyak pengeluaran pengguna KRL.

"Misalnya jadi Rp 10.000-Rp 15.000, itu juga lumayan walau buat yang mampu. Soalnya uang enggak cuma buat keperluan naik KRL, ada kebutuhan lainnya," jelas Dharma.

Rencana perbedaan tarif KRL

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk menerapkan subsidi silang dalam tarif KRL Jabodetabek.

Wacana ini dituturkan oleh Menhub Budi Karya Sumadi dalam sebuah konferensi pers, Selasa (27/12/2022).

Ia mengatakan, tarif KRL akan disesuaikan supaya subsidi lebih tepat sasaran.

”Dalam diskusi kemarin dengan Pak Presiden, kita akan pilah-pilah. Mereka yang berhaklah yang mendapatkan subsidi. Jadi, mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar, dengan membuat kartu,” kata Budi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun di Jakarta.

Sebagai informasi, tarif asli KRL adalah sekitar Rp 10.000-Rp 15.000 untuk sekali perjalanan.

Namun, pemerintah pusat mengalokasikan subsidi pada kebijakan tarif yang sudah berlaku sekotar 5 tahun terakhir itu.

Walhasil, pengguna KRL di Jabodetabek hanya perlu membayar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama, dan Rp 1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Budi mengatakan, pihaknya berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo akan memilah-milah mereka yang lebih berhak untuk mendapat subsidi tarif KRL.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih baik akan membayar lebih besar dari tarif normal KRL.

Menurut Budi, langkah ini bisa membuat subsidi lebih tepat sasaran.

"Jadi mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar dengan membuat kartu mereka yang bisa membayar karena kalau itu berhasil subsisi itu bisa kita berikan kepada sektor yang lain," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/02/10384031/tarif-krl-orang-kaya-bisa-tembus-rp-15000-warga-mending-buat-beli-bensin

Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke