Salin Artikel

Sebelum Bakar Istrinya, Ridwan Sempat Beli Bensin di Dekat TKP

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Ridwan (43) membakar mantan istrinya DW (38) di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).

Sebelum membakar korban, Ridwan rupanya sudah membeli bensin yang berada tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengungkapkan, sesaat sebelum kejadian, pelaku tengah menjadi kernet di angkutan umum milik rekannya.

Kala itu, Ridwan melihat mantan istrinya duduk di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, bersama seorang pria berinisial SB (39).

Ridwan lantas berhenti di pinggir jalan, sekitar 300 meter dari lokasi pembakaran.

"Tersangka membeli bensin di tukang bensin Rp 5000 dan dibungkus plastik bening ukuran satu kilo dan dibungkus lagi plastik keresek kecil warna hitam," jelas Bobby di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/1/2023).

Tersangka, lanjut Bobby, langsung menyiramkan bensin ke tubuh DW dan SB dan menyalakannya korek yang dibawanya.

Seketika api langsung menyambar dan membakar tubuh kedua korban.

"SB disulut dengan korek api terkena DW, dan DW menceburkan diri ke kali dibantu adiknya," kata Bobby.

"SB menceburkan diri sendiri ke kali untuk memadamkan api. DW selamat dibawa ke RSCM dan SB meninggal di TKP," imbuh dia.

Motif cemburu

Berdasarkan penyelidikan, kata Bobby, aksi pembakaran orang hidup-hidup yang dilakukan Ridwan didasari karena cemburu.

Ridwan dan DW, sebelumnya telah menikah siri selama 16 tahun dan memiliki tiga orang anak.

Ia pun tak terima mantan istrinya itu dekat dengan SB. 

"Untuk motifnya memang tersangka MR ini dan korban SB ini sudah berselisih paham sejak sebelum tersangka MR nikah dengan korban DW," ujar Bobby.

Ridwan dan SB rupanya sudah lama bersaing untuk mendapatkan korban DW.

Usai Ridwan dan DW berpisah pada 2021 lalu, SB pun kembali mendekati DW.

"Tersangka MR dan korbannya sudah nikah siri akhirnya memang cemburu motifnya, memang cemburu," sebut Bobby.

Menurut pengakuan tersangka, tak ada pengancaman sebelum insiden pembakaran orang di Penjaringan terjadi.

Aksi pembakaran itu spontan dilakukan karena Ridwan merasa kesal dan cemburu.

Terkini, Ridwan telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Ia dijerat pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/09/14441011/sebelum-bakar-istrinya-ridwan-sempat-beli-bensin-di-dekat-tkp

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke