Salin Artikel

Kronologi Ayah Sandera Anak Balitanya di Depok, Berawal Ribut dengan Tetangga

DEPOK, KOMPAS.com - Sebelum menyekap anak perempuan berinisial R (3), ayah kandung berinisial YW (42) awalnya membuat onar terlebih dahulu.

Perbuatan onar itu dilakukan oleh YW pada tetangganya di kawasan Sukamaju, Cilodong, Depok, pada Selasa (10/1/2023) malam.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, saat itu YW keluar dari rumah, lalu memarahi salah satu tetangganya tanpa alasan yang jelas.

"Itu yang bersangkutan keluar dari rumah marah-marah ribut dengan tetangganya menjatuhkan motor yang sedang di parkir," kata Imran saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (11/1/2023).

Tak lama kemudian, warga lainnya hendak melerai keributan mereka.

Namun, YW malah memberikan perlawanan dengan mengambil senapan angin dari dalam rumahnya, lalu menembakkan ke arah warga.

"Tetangga lain datang melerai, tapi yang bersangkutan masuk ke dalam rumah lalu mengambil senjata angin dan menembakkan kepada warga tetapi tidak ada peluru," kata Imran.

Berangkat dari persoalan itu, warga kemudian melaporkan tindakan YW kepada Polsek Sukmajaya.

Akan tetapi, saat warga bersama anggota Polsek berupaya meringkusnya, YW malah melarikan diri ke dalam rumahnya.

Di saat itulah, YW kemudian menyandera anak perempuannya tersebut.

"Anggota Polsek Sukmajaya datang, yang bersangkutan lari ke dalam rumah, kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 3 tahun," ujar Imran.

YW kemudian menyekap anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia tiga tahun.

Penyekapan berlangsung sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pagi di rumahnya sendiri, RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Bahkan, YW mengambil sebilah sangkur kemudian menodongkannya ke kepala sang anak yang dibekapnya dari belakang.

Ia mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri bila warga masih terus mengejar.

Diduga gangguan jiwa

Polisi belakangan menyatakan bahwa YW diduga mengalami gangguan jiwa. Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, berdasarkan hasil penyelidikan terkait latar belakang YW.

"Memang ada dugaan bahwa ayahnya ini ternyata menderita gangguan jiwa," kata Hengki kepada wartawan, Rabu.

Kendati begitu, Hengki mengatakan, YW tetap dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan lanjutan itu diperlukan untuk membuktikan tindakan penyanderaan oleh YW itu dilakukan secara sadar atau karena gangguan jiwa.

"Kami tindaklanjuti apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya, atau memang benar gangguan jiwa," ujar Hengki.

Dikonfirmasi terpisah, Paman YW, Muhammad mengatakan, keponakannya telah menderita gangguan jiwa sejak sebelum menikah.

Bahkan, ia sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Cilendek, Bogor dan dinyatakan sembuh.

"Dia (YW) sebetulnya sudah punya penyakit kejiwaan. Sebelumnya sudah pernah di Cilendek juga, tapi nikah sudah sembuh pas sekarang baru kambuh lagi," kata Muhammad di lokasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/16220611/kronologi-ayah-sandera-anak-balitanya-di-depok-berawal-ribut-dengan

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke