Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hal itu dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.
Menurutnya, penyidik bakal menyimpulkan penyebab kematian S berdasarkan alat bukti yang ada dalam proses penyelidikan.
"Nanti, kami akan lakukan proses analisis, apa itu motif, apa itu penyebab. Tentu didasari pada penyebab (secara) scientific," kata Trunoyudo saat ditemui di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/2/2023).
Trunoyudo juga mengatakan, penyidik masih mendalami profil identitas korban S secara detail.
"Nanti akan kami sampaikan pada rilis berikutnya melalui penyidik dan tentunya juga di-backup oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Trunoyudo menyampaikan bahwa penyidik bakal mengungkap penyebab kematian korban lewat scientific crime investigation.
Penyidik juga melibatkan ahli dari laboratorium forensik, digital forensik, dan ahli uji forensik lainnya.
Untuk diketahui, scientific crime investigation adalah metode penyelidikan dan penyidikan sebuah tindak pidana menggunakan pendekatan ilmiah dan didukung berbagai disiplin ilmu, baik ilmu terapan maupun ilmu murni.
"Hasilnya tentu ini menjadi untuk diketahui bersama ada mekanisme dalam proses scientific, yaitu menguji secara keilmiahan, di mana memadukan teknis di lapangan sudah dilakukan dan juga bagaimana prosedur secara formil maupun materiilnya," kata Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, saat ditemukan pada Rabu (8/2/2023), korban mengalami luka di bagian dada kiri atas dan terdapat sepucuk pistol yang tergeletak di dekatnya.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan, polisi juga sudah mengantongi sejumlah alat bukti termasuk pistol tersebut.
"Bukti-bukti senjata, saksi-saksi sudah kami periksa (ada) enam sudah itu saja. Saksi IRT tiga, terus sama pihak keluarga tiga," kata Bobby.
Bobby mengungkapkan, pistol yang ditemukan berada di dekat korban S berjenis glock 42 kaliber 32. Pistol itu terdaftar atas nama korban berdasarkan surat-surat kepemilikan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya belum mengecek (sejak kapan pistol dimiliki korban) secara dalam, cuma memang kepemilikannya sah," ujar Bobby.
"Ketika saya memeriksa TKP ada surat izinnya atas nama korban sendiri," katanya lagi.
Saat ditanya soal indikasi pembunuhan, Bobby menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Polri.
Bobby mengungkapkan, penemuan jenazah korban S bermula saat asisten rumah tangga (ART) yang curiga majikannya tak juga keluar kamar. Padahal, biasanya korban bangun tidur antara pukul 10.00 WIB-11.00 WIB.
"Namun, sampai pukul 12.00 WIB itu, pembantu mendapati bahwa majikannya belum bangun. Lalu, mencoba buka pintu tapi terkunci dari dalam," ujar Bobby.
ART tersebut lantas menghubungi ibu kandung korban S. Tak lama, adik kandung S datang dan mencoba untuk membuka pintu kamar kakaknya yang terkunci.
"Inisiatif dari pembantu, dia enggak mendobrak (pintu kamar korban). Akhirnya, dia lewat pintu kamar mandi. Setelah dibuka ditemukan korban sudah tidak bernyawa," kata Bobby.
Tim gabungan dari Puslabfor Polri dan Rumah Sakit Polri Kramatjati sudah melakukan olah TKP. Jenazah S pun sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati guna dilakukan otopsi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/11/17345251/polisi-belum-tetapkan-penemuan-jasad-perempuan-di-penjaringan-sebagai