Salin Artikel

Pedagang Dilarang Jualan di Kawasan CFD, PKL: Ingin Jemput Rezeki, tapi Mau Bagaimana Lagi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang tidak lagi diizinkan berjualan di kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan Sudirman-MH Thamrin mulai Minggu (12/2/2023).

Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kawasan HBKB itu sebagai zona merah pedagang dilarang berjualan.

Menanggapi hal itu, Imam Syafei, salah satu pedagang di sekitar Sudirman-MH Thamrin menyebut ada hal positif dan negatif yang dihasilkan dari peraturan baru tersebut.

"Menurut saya sebagai pedagang, ada plus minusnya ya," ungkap dia saat ditemui di tempatnya berjualan di Jalan Purworejo, Jakarta Pusat, Minggu.

Sisi negatif peraturan itu, menurut Imam, pedagang tak bisa lagi leluasa menghampiri calon pembelinya.

Padahal, kata dia, para pedagang hanya mencoba menjemput bola ketika berada di area HBKB Sudirman-MH Thamrin.

"Kami dagang cuma seminggu sekali (di HBKB) gitu kan. Bahasanya mau jemput rezeki, tapi ada peraturan daerah seperti itu, mau gimana lagi?" kata Imam.

Ia memperkirakan, Pemprov DKI Jakarta membuat aturan itu karena ingin kawasan HBKB Sudirman-MH Thamrin menjadi lebih bersih lagi.

Imam tak menampik masih ada saja pedagang yang kurang menjaga kebersihan jika sedang berjualan di kawasan HBKB.

Menurut dia, kawasan HBKB itu memang bakal lebih nyaman jika bersih dari pedagang.

Sebab, pengunjungnya memang kebanyakan berorientasi untuk berolahraga.

"Kan car free day buat olahraga, bagi yang olahraga, (merasa) senang. Karena memang lebih bersih, nyaman, untuk berolahraga, beraktivitas," ujar Imam.

"Bukannya menjelekkan teman sesama pedagang, kadang kan ada pedagang yang enggak menjaga kebersihan, banyak juga enggak teratur, enggak tertib," sambung dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI menerapkan zona merah pedagang berdasarkan hasil rapat evaluasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Pedagang tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin terhitung mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WB.

"Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga," tulis akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.

Pedagang yang biasanya berjualan di Jalan Sudirman-Thamrin dan zona kuning HBKB masih bisa berjualan, tetapi lokasinya dipindahkan ke zona hijau.

Ada delapan lokasi yang ditetapkan sebagai zona hijau untuk tempat para pedagang berjualan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/12/13285351/pedagang-dilarang-jualan-di-kawasan-cfd-pkl-ingin-jemput-rezeki-tapi-mau

Terkini Lainnya

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke