JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Yosua ) melaporkan Ferdy Sambo dkk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) malam.
Laporan ini dibuat Keluarga Yosua atas dugaan pencurian uang yang dilakukan Sambo dan kawan-kawan.
"Malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang terhadap Almarhum Yosua," ujar Kamaruddin di depan awak media.
"Setidaknya ada tiga terdakwa yang kami laporkan. Adalah Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo," sambung Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkap kerugian yang dialami keluarga Yosua akibat dugaan pencurian tersebut bernilai lebih dari Rp 200 juta.
Kamaruddin belum bisa menyimpulkan total kerugian yang dialami lantaran tak sedikit benda Yosua yang dicuri.
"Kerugiannya yang jelas di atas Rp 200 juta. Itu juga belum dihitung dari kerugian atas hilangnya HP, laptop, dan gadget lainnya," kata Kamaruddin.
Sebagai informasi, uang Yosua raib Rp 200 juta usai dibunuh oleh Sambo dkk pada 8 Juli 2022. Kamaruddin mengungkap ada aktivitas transfer yang dilakukan Ricky Rizal dari rekening pribadi Yosua tiga hari setelah insiden nahas tersebut.
Ricky sendiri sejatinya telah mengakui perbuatan tersebut. Hal itu diungkapkan Rickyl saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Menurut Ricky, uang yang dipindahkan itu merupakan dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo yang dikelola oleh Yosua .
Mendengar pengakuan Ricky, Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menyinggung peran eks ajudan Ferdy Sambo itu dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Yosua .
“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Namun, Ricky kemudian membantah bahwa ia telah ikut melakukan pembunuhan terhadap Yosua .
"Siap, saya tidak disuruh membunuh, Yang Mulia,” jawab Ricky.
“Iya, kan tadi disuruh membunuh, tapi saudara tidak mau kan? Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau,” kata Hakim Wahyu.
“Siap, saya tahu kalau (uang yang dipindahkan) itu uangnya ibu (Putri Candrawathi) juga, Yang Mulia," kata Ricky Rizal.
Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menyinggung alasan keluarga Ferdy Sambo yang tidak menggunakan rekening atas nama pribadi.
Menurut Hakim, uang yang diklaim sebagai dana operasional keluarga Ferdy Sambo tidak bisa dibuktikan oleh siapa pun.
"Kalau dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya sudah mati?” kata Hakim.
“Siap, Yang Mulia,” kata Ricky Rizal.
“Saudara lakukan juga kan?” ujar Hakim menimpali.
“Siap, ya itu tadi, Yang Mulia, karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional,” ujar Ricky berusaha menjelaskan lagi.
“Makanya saudara memindahkan itu? Apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?” kata Hakim.
“Atas nama Yosua," jawab Ricky Rizal.
“Ya sudah. Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?” ujar Hakim.
“Tidak begitu paham,” kata Ricky Rizal.
“Ya sudah,” kata Hakim kemudian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/15/23203411/keluarga-brigadir-yosua-laporkan-ferdy-sambo-dkk-atas-dugaan-pencurian