Salin Artikel

Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Antimafia Bola, Eks Kasatgas: Saya Tentu Merasa Senang

Satgas tersebut diaktifkan kembali dalam rangka mendukung program Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir yang ingin memberantas pengaturan skor atau match fixing.

"Pertama, saya tentu merasa senang akan dibentuk lagi," ujar Hendro selaku mantan Ketua Satgas Antimafia Bola saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Namun, Hendro enggan berkomentar banyak soal rencana pengaktifan kembali satuan tugas tersebut.

Hendro juga tak menjawab pertanyaan wartawan berkait apakah dirinya bakal ditugaskan kembali memimpin tim khusus tersebut.

"Banyak perwira tinggi Polri yang masih muda dan memiliki kompetensi yang mumpuni," kata Hendro.

Untuk diketahui, Hendro merupakan pemimpin Satgas Antimafia Bola yang dibentuk pada 2018. Kala itu, Hendro menjabat sebagai Kepala Biro Provost Polri.

Satgas Antimafia Bola dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 Tanggal 12 Desember 2018.

Satgas ini memiliki tugas mengawasi jalannya pertandingan liga sepak bola di Indonesia dan mencegah praktik pengaturan skor atau match fixing.

Masa tugas Satgas Antimafia Bola berakhir pada Agustus 2020, setelah beberapa kali diperpanjang oleh pimpinan Polri.

Listyo Sigit sebelumnya menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan Satgas Antimafia Bola guna mengawal kebijakan Ketua PSSI Erick Thohir.

"Kami telah mempersiapkan Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kebijakan ini," kata Kapolri dalam konferensi pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Kapolri berharap dukungan Kepolisian dalam upaya pembentukan Satgas Mafia Bola berdampak pada sepak bola yang adil dalam rangka mendapatkan atlet-atlet berprestasi.

Hal ini, kata Listyo Sigit, perlu dilakukan untuk mempersiapkan atlet-atlet yang tangguh menghadapi kejuaraan di tingkat nasional maupun tingkat internasional.

Menurut Kapolri, Satgas Antimafia Bola akan mengawal penyelenggaraan sepak bola nasional dari liga 1 hingga liga 3.

"Seluruh event sepak bola yang bersih, yang baik, dan tentunya menghasilkan atlet-atlet yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional," kata Kapolri.

Sementara itu, Erick Thohir menyatakan bakal memberantas mafia bola di Tanah Air yang telah merusak citra sepak bola di Indonesia.

“Sudah waktunya kami, PSSI, memberikan kartu merah kepada mafia bola! Ini sebuah hal yang sudah berlarut-larut, yang sudah menjadi benalu dan membuat kita semua malu,” ujar Erick.

Erick yang juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menilai, mafia bola yang mengatur skor tidak hanya terjadi di pertandingan liga Indonesia.

Kelompok ini juga pernah melakukan kejahatan di tim nasional Indonesia yang notabene membawa nama baik negara.

Oleh sebab itu, PSSI bersama Federation Internationale de Football Association (FIFA) atau induk organisasi resmi sepak bola di dunia membuat hukuman berat.

Erick menyebutkan, pemain, wasit, pelatih, pemilik klub yang terlibat pengaturan skor akan dihukum tidak bisa terlibat di lingkungan sepak bola seumur hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/20/15575461/kapolri-aktifkan-lagi-satgas-antimafia-bola-eks-kasatgas-saya-tentu

Terkini Lainnya

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke