JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang menjadi korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS), sampai kini belum menempati hunian di Kampung Susun Bayam (KSB).
Padahal, KSB semula dibangun bertujuan untuk menampung mereka yang tergusur proyek JIS.
Namun, sebagian warga belum menempati hunian itu karena masalah tarif sewa yang terlalu tinggi, yakni Rp 750.000 per bulan.
Sherly, dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) mengatakan, beberapa warga Kampung Susun Bayam sampai saat ini masih ada yang tinggal di bawah tenda yang didirikan pasca penggusuran proyek JIS dilakukan.
"Ya makan seadanya, kita masih saweran untuk memenuhi kebutuhan," ujar Sherly saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (20/2/2023).
Setidaknya ada 7 KK warga Kampung Bayam yang sampai saat ini masih tinggal di tenda. Tenda yang ditempati itu berukuran 12 x 7 meter.
Namun salah satu dari 7 KK yang tinggal di tenda memiliki lima orang anak. Mereka tidur berimpitan.
Sherly mengatakan, selama ini warga Kampung Bayam terus dijanjikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB tersebut.
Ia menyebut bahwa warga dijanjikan oleh PT Jakpro dapat menempati hunian KSB pada 20 November 2022.
"Tapi sampai sekarang tidak satu pun mereka berniat baik untuk kami masuk (KSB). Contoh akuarium itu kan korban penggusuran, mereka soal biaya itu di tanggung oleh koperasi dan kami juga mohon di kelola juga oleh korperasi," kata Sherly.
"Akuarium tidak gratis, bayar tiap bulan Rp 34 ribu dikali beberapa tahun Rp 2 juta sekian gitu satu warga di kali 5 tahun," sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Bayam melayangkan itu melayangkan surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berisi empat tuntutan terkait KSB pada Senin (20/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga Kampung Bayam juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin pagi.
Kedatangan warga Kampung Bayam tersebut menuntut agar Kampung Susun Bayam (KSB) dapat segera dihuni.
Tampak para massa aksi datang mengenakan baju berwarna biru. Mereka juga membawa spanduk besar berwarna hitam.
Spanduk tersebut dipasang oleh massa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Spanduk tersebut bertuliskan "Kampung Susun Bayam hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni,".
Hingga kini, tampak massa aksi tersebut telah menyuarakan pendapat mereka di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
"Kami ingin segera menempatkan Rusun Kampung Bayam. Mana janjimu," kata orator dalam unjuk rasa tersebut.
Warga Kampung Bayam mengaku keberatan dengan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam (KSB) oleh sebesar Rp 750.000 per bulan.
Tarif ini diketahui merupakan usulan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Warga pun kembali meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 150.000.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/20/16570161/cerita-warga-yang-belum-tempati-kampung-susun-bayam-tidur-berimpitan-di