Salin Artikel

Dorong Regulasi soal Ojol, Komisi V DPR: "Driver" dan Penumpang Harus Terlindungi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewo mengatakan regulasi baru terkait ojek online (ojol) merupakan hal penting untuk kepentingan bersama.

Menurut dia, kebijakan baru terkait ojol bukan hanya baik untuk kepentingan pengemudi, tetapi juga penumpang dan perusahaan aplikasi.

"Sampai sekarang belum ada pembahasan regulasi terkait hal ini, padahal ini penting," ujar Sudewo dalam diskusi bertajuk Meregulasi Ojek Online, Rabu (22/2/2023).

Sudewo menjelaskan, kecanggihan teknologi memang bisa memberi manfaat baik bagi masyarakat, termasuk aplikasi ojek online tersebut.

Saat ini, semakin banyak pengguna jasa aplikasi ojol dibarengi dengan bertambahnya perusahaan startup yang menciptakan aplikasi transportasi online.

Dengan begitu, ojol disebut hampir menjadi transportasi umum, sehingga para penggunanya harus terlindungi dalam berbagai aspek.

"Ya kita perlu meregulasi terkait ojek online ini, misalnya mengenai bagaimana keselamatan penumpang, utamanya di waktu malam, utamanya ibu-ibu, bagaimana keselamatan driver (pengemudi), kemudian bagaimana kesejahteraan driver," jelas Sudewo.

Sudewo menambahkan, ada pula poin penting lain yang juga harus dimuat dalam regulasi ojol nantinya.

Seperti bagaimana hubungan perusahaan aplikasi ojol dan driver, apakah cukup sebatas kemitraan saja, atau seharusnya hubungan keduanya adalah kontrak kerja profesional.

"Bagaimana hubungan aplikator (perusahaan aplikasi ojol) dan driver harus diatur oleh undang-undang, bagaimana tarifnya juga harus diatur," kata dia.

Sudewo menilai, regulasi terkait ojol ini dapat meningkatkan kesejahteraan driver yang saat ini memiliki banyak sekali kerugian sebagai pengemudi sekaligus pemilik kendaraan.

"Itu juga memang memberikan semangat bagi kami untuk meng-clear-kan regulasi ini," kata dia.

Akan tetapi, Sudewo sendiri menyebutkan regulasi terkait ojol ini belum masuk Prolegnas tahun 2023 ini.

Padahal, dengan adanya regulasi tersebut, jika ada kasus di lapangan seperti yang pernah terjadi sebelumnya seperti pertikaian antara penumpang dan pengemudi, pelecehan kepada penumpang atau pengemudi, kecelakaan, dan lain sebagainya bisa diselesaikan dengan tepat disesuaikan dengan isi regulasi yang berlaku.

Tanggung jawab perusahaan ojek online juga menjadi jelas atas setiap perkara ojol yang terjadi.

Selama ini, kata Sudewo, penyelesaian masalah terkait penumpang dan pengemudi ojek online hanya diselesaikan dengan undang-undang lain yang sebenarnya tidak begitu relevan dengan persoalan itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/23/10012531/dorong-regulasi-soal-ojol-komisi-v-dpr-driver-dan-penumpang-harus

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke