Salin Artikel

Massa Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja Bakar Ban dan Keranda di Depan Gedung DPR RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja membakar ban dan keranda kayu di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Pantauan Kompas.com, massa aksi membakar keranda dari kayu bertuliskan "Gugurnya Suara Rakyat" di sisi Jalan Raya Gatot Subroto.

Setelah itu, massa juga membakar ban mobil tepat di gerbang masuk kompleks parlemen.

Api pun berkobar disertai dengan kepulan asap hitam ke udara. Bersamaan dengan itu, massa aksi terus berorasi menyuarakan penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja.

Hingga kini, massa aksi dari elemen mahasiswa masih terus berdatangan ke depan gedung DPR/MPR RI.

Mereka langsung bergabung bersama massa aksi dari elemen buruh dan petani yang telah lebih dulu berdemonstrasi di lokasi.

Sementara itu, petugas gabungan Polri dan TNI masih berjaga di sekitar massa aksi untuk menjaga ketertiban selama berdemonstrasi.

Sebagai informasi, sejumlah elemen masyarakat mengatasnamakan Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Unjuk rasa yang diikuti oleh gabungan kelompok buruh, petani, mahasiswa itu digelar dalam rangka menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.

"Harus diketahui bahwa Perppu Cipta Kerja telah mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan," ujar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sekjen KPA Dewi Kartika saat dikonfirmasi, Selasa.

Selain itu, Dewi menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja secara pasti mengancam kesejahteraan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.

Berikut 10 tuntutan massa aksi Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia:

1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;

2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;

3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi;

4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi;

5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak;

6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional;

7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang;

8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor;

9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain;

10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/28/16581491/massa-aksi-tolak-perppu-cipta-kerja-bakar-ban-dan-keranda-di-depan-gedung

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke