Adapun Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (20), pria yang menganiaya remaja berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurigai adanya praktik pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael.
Mario kerap pamer barang mewah
Mahfud MD mencurigai sumber harta kekayaan milik Rafael karena Mario acapkali memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Mario diketahui sering memamerkan Jeep Rubicon dan motor Harley di jalanan Ibu Kota.
Deretan barang mewah tersebut membuat pemerintah mencium adanya kecurangan dalam pengumpulan harta yang dilakukan Rafael selama ini.
Mahfud MD bahkan memperkirakan, mayoritas harta yang dimiliki Rafael didapatkan secara tidak sah.
Sebab, harta Rafael dinilai tak cocok dengan jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat 2012 dari Kejagung. Kemudian, 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," kata Mahfud usai menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Selasa (28/2/2023).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis terkait transaksi ganjil Rafael ke KPK jauh sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan Mario mencuat.
"Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," kata Ivan, Jumat (24/2/2023).
Ivan menyebutkan, berdasarkan temuan pihaknya saat itu, harta kekayaan Rafael tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan.
PPATK menduga Rafael memerintahkan orang untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
"Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," sebut Ivan.
"Nyuruh orang buka rekening dan transaksi," lanjut Ivan.
Dipanggil KPK
Tidak wajarnya harta yang dimiliki Rafael akhirnya direspons oleh KPK.
KPK berencana memanggil langsung ayah Mario pada Rabu (1/3/2023) ini. Tujuannya untuk mengklarifikasi asal-usul harta kekayaan Mario.
"Kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (27/2/2023).
Ipi berujar, Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK.
"Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di dalam LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) itu harus disertakan," kata Ipi.
Merujuk data LHKPN di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui bahwa harta kekayaan Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.
Jumlah harta kekayaan ayah Mario itu dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 miliar.
Sementara itu, untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua mobil dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta.
Dua kendaraan tersebut adalah mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Sebelumnya, Rafael sendiri menyatakan siap buka-bukaan terkait harta kekayaannya. Hal itu diungkapkan Rafael setelah mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat Ditjen Pajak dan aparatur sipil negara (ASN).
"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/01/06022241/menyoal-kekayaan-tak-wajar-rafael-ayah-mario-diduga-hasil-pencucian-uang