JAKARTA, KOMPAS.com - Harta yang dimiliki mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tengah disorot publik.
Adapun Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (20), pria yang menganiaya remaja berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).
Sumber harta kekayaan Rafael dicurigai lantaran gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh Mario melalui media sosialnya.
Lewat media sosial, ada beberapa potongan gambar yang menampilkan Mario mengendarai motor Harley-davidson hingga mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperkirakan, mayoritas harta yang dimiliki Rafael didapatkan secara tidak sah.
Sebab, harta Rafael dinilai tak cocok dengan jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, terdapat perubahan signifikan kekayaan Rafael setiap tahunnya sejak 2011. Berikut rinciannya:
24 Juni 2011
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 20,49 Miliar
Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan Dan Penagihan - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I
25 Januari 2013
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 21,45 Miliar
Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan Dan Penagihan Pajak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I
25 Januari 2015
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 35,28 Miliar
Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan Dan Penagihan Pajak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I
12 Oktober 2015
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,34 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo
28 September 2016
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,88 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
31 Desember 2017
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 41,41 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
31 Desember 2018
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,08 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
31 Desember 2019
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,27 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor
31 Desember 2020
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 55,65 Miliar
Jabatan : Kepala Bagian Umum
31 Desember 2021
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 56,10 Miliar
Jabatan : Kepala Bagian Umum
Harta Rafael dinilai tak wajar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan telah mengirim laporan soal dugaan transaksi ganjil dan mencurigakan Rafael kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis terkait transaksi ganjil Rafael ke KPK jauh sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan Mario mencuat.
"Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," kata Ivan, Jumat (24/2/2023).
Berdasarkan temuan PPATK saat itu, kata Ivan, harta kekayaan Rafael tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan. PPATK menduga Rafael memerintahkan orang untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
Dipanggil KPK
Tidak wajarnya harta yang dimiliki Rafael akhirnya direspons oleh KPK. KPK memanggil langsung ayah Mario hari ini, Rabu (1/3/2023) untuk mengklarifikasi asal-usul harta kekayaan Mario.
Saat ini, Rafael sudah masuk ke ruang pemeriksaan untuk menemui Direktur PP LHKPN.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati,Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK.
"Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di dalam LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) itu harus disertakan," kata Ipi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/01/11530891/ayah-mario-diperiksa-kpk-begini-rincian-pergerakan-harta-rafael-sejak