Salin Artikel

Kuncoro Ternyata Dicegah ke Luar Negeri, Komisi B: Langkah Tepat Mundur dari Dirut Transjakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Kuncoro Wibowo dicegah pergi ke luar negeri mulai 10 Februari-10 Agustus 2023.

Pencegahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi pencegahan ini, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli berujar, pejabat di BUMD DKI Jakarta memang harus fokus terhadap tugasnya.

Menurut dia, jika memang sedang diperiksa KPK, pengunduran diri Kuncoro dinilai merupakan langkah tepat.

"Saya kira seorang pejabat di BUMD apalagi sebagai direktur utama harus bisa fokus pada tugasnya," sebutnya melalui pesan singkat, Selasa (14/3/2023).

"Jika, yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan KPK, tentu Pak Kuncoro akan terbagi perhatiannya. Jadi langkah mundur dari jabatannya adalah tepat," lanjut Taufik.

Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI itu menegaskan, PT Transjakarta kini dinilai memerlukan perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sebab, kata Taufik, terdapat sejumlah hal tentang keamanan serta kenyamanan penumpang Transjakarta yang perlu diperbaiki.

"Ada beberapa issue keamanan dan kenyamanan penumpang Transjakarta yang perlu dibenahi segera seperti pelecehan seksual dan kriminalitas di dalam bus," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Saleh mengonfirmasi pihaknya telah menerbitkan cegah untuk Kuncoro.

Menurut Saleh, Kuncoro dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK.

“Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Untuk diketahui, Kuncoro Wibowo mengundurkan diri pada Senin (13/3/2023).

Dia padahal baru saja dilantik pada 11 Januari 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/14/17482911/kuncoro-ternyata-dicegah-ke-luar-negeri-komisi-b-langkah-tepat-mundur

Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke