JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, jangan sampai ekonomi digital atau e-commerce di Indonesia didominasi oleh produk luar negeri.
"Saya juga sedang ditugaskan Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menyiapkan kebijakan perdagangan secara elektronik di e-commerce, jangan sampai ekonomi digital ini didominasi produk luar," ujar dia saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (20/3/2023).
Menurut Teten, barang yang dijual e-commerce di Indonesia saat ini masih dikuasai oleh produk luar. Ia pun akan terus meningkatkan UMKM produk lokal Indonesia, agar tetap bersaing dengan produk luar.
"Harus diakui sekarang juga sedang didominasi," jelas dia.
"Jadi jangan sampai lah pokoknya, ini ada peraturan Permendag nomor 50, yang sedang kita revisi, masih dalam diskusi lah. Karena arahan Presiden supaya produk UMKM ini jangan diambil alih market-nya produk dari luar," jelas dia.
Ia mengakui harga barang impor lebih murah daripada produk lokal. Namun, jika terus dibiarkan, lama kelamaan Indonesia hanya menjadi negara pedagang saja.
"Jujur saja kalau disuruh tarung, harga impor itu jauh lebih murah. Tapi kalau kita membiarkan dan negara membiarkan seperti ini, mati dong produsen kita, kita hanya jadi pedagang aja," papar dia.
Dalam hal ini, Teten sedang menyiapkan dua hal, yakni pemerintah akan membatasi impor dengan nilai tertentu.
Kedua, pihaknya akan mengatur retail impor langsung serta dan retail impor online. Hal itu dikarenakan banyak produk luar yang tidak mendapatkan sertifikasi BPOM dan sertifikasi halal.
"Jadi perdagangan secara elektronik, nanti kami mungkin untuk nilai tertentu enggak boleh diimpor lah, katakanlah misalnya nilai yang produk harganya Rp 1 juta ke bawah enggak boleh barang itu masuk ke dalam negeri, nah itu yang paling gampang," jelas dia.
"Kedua retail impor, retail online yang langsung dari luar ke sini, kita mau usulkan untuk diatur. Kenapa, misalnya banyak sekali produk luar yang dijual di e-commerce langsung dari sana tanpa ijin edar dari BPOM, sertifikasi halal, dan sebagainya," tambah dia.
Menurut Teten, Indonesia mempunyai market yang besar untuk para pedagang lokal maupun pedagang dari luar negeri.
"Kita itu punya market yang besar, 270 juta orang, lalu ekonomi digital," imbuh Teten.
Teten pun memprediksi pada tahun 2030, Indonesia akan menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara. Dengan potensi besar itu, ia tidak mau produk lokal kalah dengan barang impor.
"Kita di 2030 itu prediksinya terbesar di Asia Tenggara, nilainya sekitar 5.300 triliun, dengan potensi besar itu masa mau kita biarkan industri dalam negerinya mati, UMKM nya mati, sehingga impornya semakin besar. Nah, ini yang kita atur," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50 Tahun 2020 bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk e-commerce dalam negeri, UMKM, dan juga konsumen.
Teten Masduki mengatakan signifikansi redesain model bisnis ekonomi digital usai Rapat Koordinasi terkait pembahasan lanjutan mengenai Usulan Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Jakarta, Selasa (14/6).
Teten mengakui kebijakan nasional ekonomi digital itu luas di dalamnya mencakup pengaturan data, marketplace, dan sebagainya.
"Tapi, yang akan kita percepat itu mengenai revisi Permendag 50/2020 tentang perdagangan secara elektronik," kata Teten.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/08561101/teten-masduki-jangan-sampai-ekonomi-digital-didominasi-produk-luar