Salin Artikel

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Jumat (24/3/2023), adalah hari ke-2 ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat sahur sebelum menjalankan ibadah puasa.

Kompas.com menyediakan informasi jadwal imsak setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Berikut jadwal imsakiyah dan jadwal shalat bagi Anda yang berada di Bekasi:

2 Ramadhan 1444 H (24/3/2023)

KOTA BEKASI

Imsak: 04.31 WIB

Subuh: 04.41 WIB

Dzuhur: 12.02 WIB

Ashar: 15.13 WIB

Maghrib: 18.04 WIB

Isya: 19.13 WIB

KABUPATEN BEKASI

Imsak: 04.30 WIB

Subuh: 04.40 WIB

Dzuhur: 12.02 WIB

Ashar: 15.12 WIB

Maghrib: 18.04 WIB

Isya: 19.12 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan awal Ramadhan 2023 ini telah ditetapkan secara bersama dalam Sidang Isbat.

"Kita bersepakat secara mufakat, bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023 Masehi," ujar Yaqut dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023).

Adapun Sidang Isbat itu dihadiri oleh Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial, ahli falak, hingga sejumlah ormas agama Islam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/24/00150021/jadwal-imsakiyah-di-bekasi-hari-ini-jumat-24-maret-2023

Terkini Lainnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke