Salin Artikel

Heru Budi Bertemu Menteri PUPR di Balai Kota, Bahas Soal Revitalisasi Monas Tahun Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bertemu dengan Menteri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/4/2023), guna membahas revitalisasi Monumen Nasional (Monas).

Peremajaan monas tersebut rencananya bakal dilakukan pada pertengahan tahun atau Juli hingga Agustus 2023.

"Pagi hari ini kita membahas untuk kesekian kalinya, menyamakan persepsi konsep Monas ke depan," ujar Heru Budi, Selasa.

Revitalisasi Monas itu nantinya akan ditambah penghijauan dengan ditanam sejumlah pohon dari yang sebelumnya ditebang pada era eks Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Mulai dari yang awalnya 50 persen menjadi 64 persen. Pak Menteri PUPR dan sesmen BUMN sudah memberikan tambahan arahan dan ini akan kami bawa ke Kementerian Sekretaris Negara untuk di-approval dan ditindaklanjuti," ucap Heru Budi.

Sementara itu, Basuki mengatakan, revitalisasi Monas tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang nanti berkunjung.

"Seperti yang sudah disampaikan kita rencana penataan, penghijauan di Monas ini untuk lebih nyaman," ucap Basuki.

Basuki menambahkan, para proses penataan kawasan tersebut nantinya akan melibatkan dewan pengarah penataan.

"Kami akan bawa dewan pengarah penataan kawasan dan diketuai oleh Bapak Mensesneg dan akan kita segera laksanakan tahun 2023 ini," ucap Basuki.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/11/12053891/heru-budi-bertemu-menteri-pupr-di-balai-kota-bahas-soal-revitalisasi

Terkini Lainnya

Hari Ini, Massa Buruh Bakal Demo Tolak Tapera di Depan Istana Negara

Hari Ini, Massa Buruh Bakal Demo Tolak Tapera di Depan Istana Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 6 Juni 2024, dan Besok:Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 6 Juni 2024, dan Besok:Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Cara Beli Tiket Masuk Monas dan Harga Tiketnya

Cara Beli Tiket Masuk Monas dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Cabut Pentil 823 Kendaraan Roda Dua karena Parkir Sembarangan

Dishub Jaksel Cabut Pentil 823 Kendaraan Roda Dua karena Parkir Sembarangan

Megapolitan
'Tapera Bakal Jadi Beban Tambahan Guru dengan Gaji Sangat Kecil dan Kurang'

"Tapera Bakal Jadi Beban Tambahan Guru dengan Gaji Sangat Kecil dan Kurang"

Megapolitan
Belajar dari Kasus Ibu Cabuli Anak, KPAI: Orangtua Belum Tentu Menjamin Keamanan Anak

Belajar dari Kasus Ibu Cabuli Anak, KPAI: Orangtua Belum Tentu Menjamin Keamanan Anak

Megapolitan
KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Vandalisme, KCI Bakal Ambil Tindakan Tegas

KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Vandalisme, KCI Bakal Ambil Tindakan Tegas

Megapolitan
Berkurban 62 Ekor Sapi, PAM Jaya Siap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Berkurban 62 Ekor Sapi, PAM Jaya Siap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Megapolitan
Kronologi Kasus 'Bullying' Siswi SD di Depok, Mulanya Korban Ditantang Duel untuk Masuk Geng

Kronologi Kasus "Bullying" Siswi SD di Depok, Mulanya Korban Ditantang Duel untuk Masuk Geng

Megapolitan
Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Megapolitan
Rangkaian KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Rangkaian KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Sempit, Warga Terpaksa Jalan di Jalur Sepeda

Trotoar di Pulogadung Sempit, Warga Terpaksa Jalan di Jalur Sepeda

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri Setelah Tahu Diincar Polisi

Ibu yang Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri Setelah Tahu Diincar Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke