Salin Artikel

Pemprov DKI Lamban, Ruko Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air sejak 4 Tahun Lalu, Kini Baru Diukur untuk Dibongkar

Pasalnya, deretan ruko tersebut sudah melakukan pelanggaran sejak empat tahun lalu dan telah diprotes oleh ketua RT setempat, Riang Prasetya.

Setelah empat tahun lamanya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelaksana Cipta Karya Penjaringan akhirnya mengukur luas deretan ruko tersebut pada Kamis (6/4/2023).

Kegiatan pengukuran itu dilakukan usai PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mendapat mandat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara sebagai pengelola kawasan menyatakan ruko-ruko itu melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Dari tim Cipta Karya dan Satpol PP sudah survei ke lokasi, hanya melakukan pengukuran luas bangunan ruko dan lebar jalan di depan ruko," kata Riang Prasetya, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (10/4/2023).

Namun, Riang belum mengetahui angka pasti luas lahan yang dicaplok oleh para pemilik ruko.

"Saya belum mendapatkan informasinya dari pihak Kecamatan atau Wali Kota," tutur dia.

Meski begitu, kepada Kompas.com, Riang sempat memperlihatkan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pemilik ruko yang ada di Blok Z4 Utara nomor 13 hingga 19.

Dalam PBB tersebut tertulis, semua luas bumi atau tanah ruko tersebut adalah 121 meter persegi, sedangkan luas bangunan adalah 200 meter persegi untuk dua lantai.

"Berarti, kelebihan bangunan dan area lahan di luar sertifikat HGB yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter itu adalah hasil penyerobotan lahan prasarana umum," ucap Riang.

Empat tahun Riang memprotes

Untuk diketahui, selama empat tahun Riang memprotes deretan ruko yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air di wilayahnya ke pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

Riang menjelaskan, ruko-ruko itu mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air sejak 2019.

Saat itu, ada dua penyewa ruko di blok Z Utara yang menutup saluran air lalu menyewakan lahan kepada para pedagang.

Sejak itu pula, Riang melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak kelurahan dan kecamatan, tetapi tak ada hasil yang didapat.

"Di ruko Z 4 Utara RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit itu ada bangunan dua ruko yang menutup saluran air dengan beton dan ditutup dengan lantai keramik," ujar Riang saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin (20/2/2023).

"Mereka bangun lagi, semakin maju, memakan bahu jalan 4 meter lebih, di tahun 2021. Karena tidak ada tindakan juga di 2022 akhir semua satu baris ruko di blok Z 4 Utara itu ikut bangun seperti itu (menutup saluran)," sambungnya.

Riang mengatakan, lahan di atas saluran air itu disewakan untuk satu tenan seharga Rp 5-7 juta yang disesuaikan dengan besaran etalase.

Adapun dampak dengan penutupan saluran air itu membuat jalan di depan ruko yang merupakan akses ke rumah Riang dan warga menjadi banjir dan rusak.

Disuruh berhenti melakukan pembongkaran

Perjuangan Riang memprotes deretan ruko yang melanggar aturan nyatanya malah tidak didukung pihak Kecamatan.

Riang menyebut dirinya diminta memberhentikan pembongkaran saluran air oleh perwakilan camat Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya diberhentikan oleh Kasi (Kepala Seksi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan. Katanya dia (perwakilan) dari Pak Camat. 'Stop. Jangan dilanjutkan lagi. Saya bicara atas nama camat', gitu. Saya ada rekamannya," kata Riang, Selasa (21/2/2023).

Riang pun mengaku kecewa dengan Kasi Kecamatan karena memberhentikan langkahnya yang berinisiatif membongkar beton-beton yang berada di bawah ruko-ruko sehingga menutupi saluran air.

Riang menambahkan, ia disuruh memberhentikan proses pembongkaran yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air seperti semula tanpa alasan yang jelas.

"Padahal saya melakukan hal baik buat lingkungan, kok saya disetop (bongkar saluran air)?" kata Riang.

Datangi Balai Kota DKI

Karena laporannya ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan tidak ditindaklanjuti, pada akhirnya Riang mendatangi gedung Balai Kota DKI untuk mengadu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada Senin (20/2/2023).

"Kami sudah lapor ke sana (kelurahan dan kecamatan). Bukti lengkap, tapi tidak ada tindakan. Dari 2019 saya sudah lapor, tahun 2022 saya lapor, dan terakhir Januari 2023 saya lapor juga," kata Riang, Selasa (21/2/2023).

"Ya pokoknya tidak ada tindakan apa-apa, tidak tanya apa-apa. Bahkan saya lapor ke Wali Kota dan Wali Kota sudah kasih ke LH dan atensi berupa (laporan lewat) CRM juga tidak ada tindak lanjut. Makanya saya ke Pemprov DKI," sambung dia.

Beruntung, upaya Riang mendatangi Balai Kota pada akhirnya membuahkan hasil karena ruko-ruko yang terbukti melakukan pelanggaran itu bakal ditertibkan.

(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Nursita Sari).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/11/14171511/pemprov-dki-lamban-ruko-caplok-bahu-jalan-dan-saluran-air-sejak-4-tahun

Terkini Lainnya

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke