Salin Artikel

Saat Umat Katolik di Cikarang Kantongi Izin Pembangunan Gereja, Usai Penantian Panjang

JAKARTA, KOMPAS.com - Umat Katolik Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa di kawasan Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya mendapatkan izin pembangunan gereja.

Dokumen perizinan pembangunan gereja Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kepala Pastor Teresa Cikarang Romo Antonius Suhardi Antara Pr di aula Gereja Ibu Teresa, Selasa (11/4/2023) siang.

"Hari ini kami serahkan izin pembangunan gereja yang selama ini tertahan," ujarnya dikutip dari Kompas.id.

"Masalahnya ada di masalah teknis yang terlalu lama tidak terambil keputusan yang seharusnya,” lanjut pria yang akrab disapa Emil tersebut.

Sebagai informasi, proses administrasi pembangunan Gereja Ibu Teresa telah dimulai dari 2007.

Kemudian, proses perizinan pembangunan rumah ibadah Gereja Ibu Teresa sebenarnya sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama pada 2012.

Namun, proses itu tak kunjung selesai hingga 2021. Hingga akhirnya, proses perizinan kembali berjalan lalu kemudian rampung di tahun 2023.

Emil mengapresiasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi terutama Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja yang tersendat selama belasan tahun tersebut.

Ia pun berpesan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat agar memiliki komitmen yang sama dalam melayani pembangunan rumah ibadah di wilayah masing-masing.

"Setiap rumah ibadah yang sudah lengkap syarat perizinannya, tidak seharusnya dipersulit apalagi diabaikan," kata Ridwan.

Persoalan kawasan

Dani Ramdan mengatakan, usai ditunjuk sebagai Pj Bupati Bekasi pada 2021, ia langsung memerintahkan seluruh dinas untuk mengkaji kendala di balik lambatnya proses perizinan pembangunan gereja itu.

"Saya terenyuh melihat kondisi gereja seperti ini. Dan hebatnya umat Katolik, walaupun sudah punya tanah, punya uang, tetapi mereka tidak mau membangun kalau belum ada izin dari pemerintah,” kata Dani.

Ia menekankan, masalah utama tersendatnya pembangunan rumah ibadah itu bukan karena penolakan sebagian masyarakat, tetapi persoalan kawasan.

”Panitia membeli lahan gereja di tanah komersial segmen Lippo Cikarang. Padahal, dalam aturan pembangunan rumah ibadah di kawasan, harus di tanah yang diperuntukkan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial,” tutur Dani.

Pemerintah Kabupaten Bekasi kemudian menawarkan agar tanah gereja diserahkan ke pemerintah daerah sebagai tanah fasos atau fasum.

Namun, tawaran itu berisiko karena di saat pemimpin daerah berganti, ada potensi terjadinya perubahan kebijakan.

Upaya terakhir yang ditempuh pemerintah daerah, yakni berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. Dalam koordinasi itu ditemukan solusi, yakni merevisi masterplan Lippo Cikarang.

”Ini sekarang menjadi fasilitas permukiman. Salah satu fungsi fasilitas permukiman adalah tempat ibadah. Jadi, bukan lagi tanah komersial,” tutur Dani.

Target rampung dalam dua tahun

Rencana pembangunan rumah ibadah Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa ditargetkan rampung dalam dua tahun.

Komplek gereja yang bakal dibangun di lahan seluas 7.500 meter persegi.

Di atas lahan tersebut rencananya akan dibangun gedung gereja seluas 2.478 meter persegi, gedung karya pastoral seluas 441 meter persegi, dan gedung pastoran seluas 270 meter persegi.

Kapasitas tampung dari gereja tersebut ditargetkan memiliki 2.328 kursi. Adapun hingga April 2023, total umat Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa mencapai 11.600 jiwa.

Berita selengkapnya telah terbit pada laman Kompas.id dengan judul: "Setelah 18 Tahun Berjuang, Umat Katolik Paroki Cikarang Kantongi Izin Pembangunan Gereja"

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/12/19431361/saat-umat-katolik-di-cikarang-kantongi-izin-pembangunan-gereja-usai

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke