Salin Artikel

18 Tahun Berjuang Bangun Gereja Ibu Teresa Cikarang, Romo Antonius: Pemkab Bekasi Tak Pernah Menanggapi

BEKASI, KOMPAS.com - Romo Antonius Suhardi Antara Pr mengatakan, perjuangan umat Katolik mendapat izin pembangunan Gereja Ibu Teresa berjalan lambat karena Pemkab Bekasi tak memberi perhatian serius.

Izin pendirian bangunan gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang sendiri baru didapat setelah mereka memperjuangkan selama 18 tahun.

"Legal sudah diurus semua persyaratannya, terhadap umat Katolik maupun non-Katolik, Lurah, Camat, kemudian rekomendasi FKUB tahun 2014, baru didapat. Tahun 2015 baru dapat rekomendasi dari Kemenag," ujar Antonius kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

"Sesuai aturan sudah. Nah, dulu harus ada rekomendasi dari Bupati, nah itu yang agak lama karena enggak ditanggapi terus. Enggak ditanggapi surat-surat kami itu," ujar dia lagi.

Tak hanya itu, undangan audiensi umat Katolik juga tak mendapat tanggapan dari Pemkab Bekasi.

Perjalanan mendapat izin tersebut kemudian vakum di tahun 2017. Sebab, tugas Antonius diganti oleh seorang Romo yang lain.

"Sampai akhirnya saya kembali tugas lagi di tahun 2017 ke Cikarang. Saya lanjutkan dan proses lagi, saya tulis surat lagi," tutur Antonius.

Namun, usahanya tersebut kembali nihil. Tak kehilangan akal, Antonius bersama umat Katolik lainnya menyurati Ombudsman di tahun 2018.

Pengaduan dilakukan karena Pemkab Bekasi tak menanggapi serius soal pemberian izin gereja tersebut.

Di tahun 2020, umat Katolik pun perlahan mendapat respon. Namun, hal tersebut tak berlangsung lama karena mereka kembali tak direspon.

"Tahun 2021, Dani Ramdan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati karena Bupati yang sebelumnya meninggal karena Covid-19. Dia (Dani) hanya beberapa bulan saja menjadi Pj karena wakilnya dilantik, otomatis dia berhenti sebagai Pj," ucap Antonius.

Setelah di tahun 2022 dan Dani Ramdan dilantik kembali menjadi Pj Bupati untuk yang kedua kalinya, izin tersebut baru mendapat perhatian serius.

Surat-menyurat antara pihak gereja, Kementerian ATR/BPN, Pemkab Bekasi, dan PT Lippo juga dilakukan secara rutin.

"Akhirnya, Kementerian menulis surat kepada Pemda, Pemda menulis ke Paroki, Paroki menulis ke PT Lippo, karena pembangunan di area lahan PT Lippo, jadi kalau bangun apa-apa, PT Lippo harus tahu dan menyetujui. Di titik itu, akhirnya PT Lippo bereskan semua dan setelah proses panjang akhirnya keluar izin pembangunan itu," ungkap Antonius.

Proses perizinan dan administrasi ini disesuaikan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Antonius menuturkan, pembangunan gereja tersebut akan memakan waktu selama dua tahun.

Komplek yang dibangun mencapai luas 7.500 meter persegi itu diharapkan bisa menampung kapasitas hingga 2.328 kursi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/14/13381071/18-tahun-berjuang-bangun-gereja-ibu-teresa-cikarang-romo-antonius-pemkab

Terkini Lainnya

Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Megapolitan
Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Megapolitan
Aji Jaya Bintara Siap Maju di Pilkada Bogor, Akui Dapat Restu Prabowo

Aji Jaya Bintara Siap Maju di Pilkada Bogor, Akui Dapat Restu Prabowo

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
Kondisi JPO di Jatiasih yang Buat Bocah Jatuh ke Jalan Tol, Kawat Berlubang Ditambal Tali Tambang

Kondisi JPO di Jatiasih yang Buat Bocah Jatuh ke Jalan Tol, Kawat Berlubang Ditambal Tali Tambang

Megapolitan
Warga Sebut Kawat JPO Jatiasih Berlubang karena Pemasangan Reklame

Warga Sebut Kawat JPO Jatiasih Berlubang karena Pemasangan Reklame

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Diduga Cabuli Muridnya, Pelatih Les Renang di Bogor Ditangkap

Diduga Cabuli Muridnya, Pelatih Les Renang di Bogor Ditangkap

Megapolitan
Laman PPDB Depok Gangguan di Hari Pertama karena Pendaftaran TK, SD, dan SMP Digabung di Satu 'Website'

Laman PPDB Depok Gangguan di Hari Pertama karena Pendaftaran TK, SD, dan SMP Digabung di Satu "Website"

Megapolitan
Bocah di Jatiasih Tewas Usai Terjatuh dari JPO ke Jalan Tol

Bocah di Jatiasih Tewas Usai Terjatuh dari JPO ke Jalan Tol

Megapolitan
Cabuli Anak Sendiri, Ibu di Tangsel Mengaku Disuruh Kenalan dari Facebook

Cabuli Anak Sendiri, Ibu di Tangsel Mengaku Disuruh Kenalan dari Facebook

Megapolitan
Transjakarta Modifikasi Rute 1B dan 2P supaya Terintegrasi ke MRT hingga KRL

Transjakarta Modifikasi Rute 1B dan 2P supaya Terintegrasi ke MRT hingga KRL

Megapolitan
Banyak Pengendara Gunakan Pelat Dinas Palsu, Sosiolog: Menunjukkan Adanya Arogansi dan Kecemburuan Sosial

Banyak Pengendara Gunakan Pelat Dinas Palsu, Sosiolog: Menunjukkan Adanya Arogansi dan Kecemburuan Sosial

Megapolitan
PPDB SMP Jalur Zonasi di Depok Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

PPDB SMP Jalur Zonasi di Depok Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Megapolitan
Jalur Zonasi Dibuka Hari Ini, Wali Murid Keluhkan Situs PPDB Depok Bermasalah

Jalur Zonasi Dibuka Hari Ini, Wali Murid Keluhkan Situs PPDB Depok Bermasalah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke