Laporan diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: LP/818/B/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Velinda mengungkapkan hal ini dalam sebuah unggahan di media sosial Twitter pada Senin (8/5/2023).
Unggahan itu merupakan balasan terhadap sebuah utas pengguna Twitter lainnya yang menceritakan pengalaman serupa.
Dalam unggahan itu, Velinda mengatakan bahwa laporannya pada 28 Maret belum juga ditindaklanjuti.
"Sama gess lapor @mandiricare ga ada tindah lanjut udh sebulan lebih, lapor @DivHumas_Polri juga ga ada lanjutan, semangat ya mbak," tulis Velinda dalam unggahan itu.
Salah satu pengutip unggahan Velinda adalah pemilik akun yang menceritakan pengalaman serupa. Alhasil, unggahan Velinda menjadi semakin viral.
Ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (9/5/2023), Velinda menuturkan bahwa dia dihubungi pihak kepolisian setelah unggahannya viral.
"Setelah saya buat tweet dan mention @divhumaspolri tanggal 8, hari ini saya di-WhatsApp oleh pihak Polres Jakarta Timur untuk datang ke polres untuk dimintai keterangan," tutur Velinda.
Kronologi penipuan
Berdasarkan laporannya, Velinda awalnya mengirim uang Rp 6.990.000 pada 27 Maret 2023 pukul 10.48 WIB ke rekening BRI atas nama Tahri Taher.
Pelaku menjanjikan pengembalian uang beserta bonus sebesar Rp 1.498.000.
Pada pukul 11.10 WIB, pelaku mengembalikan uang yang telah dikirim Velinda beserta bonusnya. Jadi, Velinda mendapatkan Rp 8.488.000.
Setelah uangnya kembali dan menerima bonus, Velinda kembali mengirim uang Rp 6.990.000 pada pukul 14.17 WIB karena dijanjikan nominal bonus yang sama.
Ia kembali mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta karena dijanjikan bonus Rp 5 juta. Jadi, total uang yang dikirim Velinda pada pukul 14.17 WIB adalah Rp 21.990.000.
Namun, setelah itu, seorang admin atas nama SPV Ahana tidak langsung mengembalikan seluruh uang yang telah ditransfer korban.
Pelaku justru meminta korban mengirim uang sebesar Rp 34 juta dengan janji akan mengembalikan semua uang yang dikirim beserta bonus yang dijanjikan.
Lantaran merasa hal tersebut merupakan modus penipuan, Velinda langsung memeriksa dua nomor telepon yang digunakan pelaku.
Velinda memeriksa nomor 085881067279 dan 088973635218 di aplikasi GetContact. Ia menemukan fakta bahwa dua nomor itu adalah penipu.
Velinda pun langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 28 Maret pukul 10.00 WIB.
Kompas.com sudah menghubungi Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa untuk menanyakan proses laporan penipuan yang sempat mandek ditindaklanjuti selama satu bulan lebih.
Namun, hingga berita ini ditulis, Rabu (10/5/2023), Polres Metro Jakarta Timur belum merespons terkait penyebab lamanya waktu yang dibutuhkan untuk memproses laporan itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/10/08424461/korban-penipuan-langsung-dihubungi-polres-jaktim-usai-twitnya-viral-soal