Salin Artikel

Menelusuri Land Cruiser Sitaan KPK yang Beralamat di Dalam Gang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan dari seorang pengusaha bernama Dadan Tri Yudianto.

Dadan merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Salah satu mobil yang disita KPK adalah Toyota Land Cruiser GR Sport 4x4 AT dengan nomor polisi B 2709 SJH.

Namun, dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang turut disita KPK, mobil mewah seharga Rp 3.825.000.000 itu tidak dimiliki atas nama Dadan.

Nama yang tertera di dalam STNK adalah Sazitta Damara Arwin, seorang wanita yang bertempat tinggal di Jalan Petogogan I Gang V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data tersebut, Kompas.com mencoba menelusuri alamat Sazitta pada Kamis (18/5/2023) sore.

Saat pertama kali menginjakkan kaki di Jalan Petogogan I Gang V, kami cukup terkejut dengan lebar jalan di kawasan ini.

Bagaimana tidak, gang dengan kontur menurun itu hanya memiliki lebar jalan sekitar 2,5 meter.

Diameter jalannya juga semakin menyempit ketika kami telah menempuh perjalanan sejauh 50 meter.

Lebar jalannya berkurang drastis, bahkan lebih dari separuhnya, mungkin diameternya hanya tersisa sekitar satu meter.

Toyota Land Cruiser yang disita KPK itu sudah pasti tidak muat melewati jalan ini. 

Para pemotor yang lalu-lalang saja harus saling bergantian untuk bisa melintas.

Diameter jalan dengan lebar serupa akhirnya terus menemani kami selama perjalanan menuju kediaman Sazitta.

Kami juga sempat bertegur sapa dengan beberapa ibu-ibu yang tengah bercengkrama dan sekumpulan bapak-bapak yang asyik mengobrol di pinggiran gang sempit.

Setelah 140 meter menyusuri jalan gang, kami akhirnya menemukan rumah Sazitta.

Rumah bergaya klasik yang dicat dengan warna abu-abu itu berada persis di seberang selokan besar.

Ketika kami datang, Sazitta sayangnya sudah tak lagi tinggal di tempat ini. Ia sudah pindah dua tahun lalu.

Uyung, paman Sazitta, mengungkap, keponakannya memutuskan untuk pindah usai dipinang oleh seorang laki-laki.

"Sazitta memang lama tinggal di sini, tapi setelah nikah sudah enggak tinggal di sini. Dia sejak SMP, SMA, terus kuliah beberapa tahun memang tinggal di sini," ujar Uyung.

Setelah lulus dan bekerja di salah satu perusahaan swasta, Uyung mengaku sang keponakan belum pernah membeli mobil menggunakan alamat rumahnya.

Uyung bahkan terheran-heran ketika dipertanyakan soal keberadaan Toyota Land Cruiser atas nama sangat keponakan.

Pasalnya, tidak ada ruang yang cukup untuk menaruh mobil dengan ukuran jumbo tersebut.

"Enggak ada, keponakan saya pun di sini enggak ada yang punya mobil, mau parkir di mana. Pakai motor semua," tutur dia.

KPK sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di MA.

Mereka adalah pejabat struktural di MA dan pihak swasta.

Dua sumber Kompas.com mengonfirmasi bahwa dua tersangka itu adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

Dengan demikian, saat ini jumlah tersangka suap pengurusan perkara di MA menjadi 17 orang.

Sebelumnya, nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

Melalui Dadan Tri Yudianto, klien Yosep yang bernama Heryanto Tanaka melakukan lobi dengan pihak MA. Dadan menjembatani Tanaka dengan Sekretaris MA.

“Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep saat mengikuti sidang, Rabu (22/2/2023).

Tidak hanya itu, Yosep juga menyebut bahwa Dadan mendatangi kantornya dan melakukan video call dengan Hasbi.

Sementara itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Tanaka mentransfer uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan terkait pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Transaksi itu dilakukan terkait perkara pidana Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman.

MA menyatakan, Budiman terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan akta. Ia kemudian divonis lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/19/05540771/menelusuri-land-cruiser-sitaan-kpk-yang-beralamat-di-dalam-gang

Terkini Lainnya

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke